Kasus Korupsi PT Timah: Potret Buruk Tata Kelola Sektor Ekstraktif

Kejaksaan Agung beberapa hari silam menetapkan Helena Lin dan Harvey Moeis sebagai dua tersangka baru dari kasus korupsi di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk pada 2015–2022. Kasus korupsi PT Timah menunjukkan tata kelola yang buruk, perlu pengawalan terhadap perhitungan kerugian negara dari kerusakan lingkungan, dan pengembangan kasus untuk menjerat tersangka lain. Berikut adalah catatan ICW terhadap kasus tersebut.

 

Membangun Kepedulian Pencegahan Green Financial Crime di Indonesia

Sejarah membuktikan bahwa kekayaan sumber daya alam bumi Nusantara, bagaikan pedang bermata dua bagi bangsa ini. Di masa lalu, ketertarikan bangsa lain akan sumber daya alam rempah-rempah, menjadi pendorong terjadinya penjajahan di bumi Nusantara. Disisi lain, kekayaan sumber daya alam menjadi berkah, sebagai salah satu motor penggerak perekonomian Indonesia hingga saat ini, dengan jutaan orang menggantungkan hidup.

Subscribe to korupsi lingkungan