Masyarakat Sipil Desak Aksi Konkret Perkuat Pelaksanaan Keterbukaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) Pasca Indonesia Menjadi Anggota FATF

Indonesia secara resmi menjadi full membership FATF (Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing) ke-40 melalui plenary meeting di Paris 27 Oktober 2023. Keanggotaan ini sangat penting sebagai bentuk pembuktian dan pengakuan dunia internasional atas efektivitas rezim Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APUPPT dan PPSPM) di Indonesia.

Setengah Hati Transparansi Beneficial Ownership Korporasi

Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Terorisme (selanjutnya disebut “Perpres BO”). Sejalan dengan itu, sebagai bentuk teknis pengaturannya, turut dibentuk dua regulasi turunannya, yakni Peraturan Menkumham No. 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Prinsip Mengenali Manfaat (Beneficial Ownership) dari Korporasi dan Peraturan Menkumham No.

Subscribe to Beneficial Ownership