Sayembara Penulisan Artikel Opini Antikorupsi

Sayembara artikel opini antikorupsi

Gerakan sosial dapat terjadi karena adanya masyarakat yang terus bersuara. Suara-suara tersebut tersampaikan melalui berbagai bentuk, mulai dari karya seni, aksi demonstrasi, hingga tulisan-tulisan kritis. Dalam konteks antikorupsi, tulisan-tulisan kritis menjadi bagian penting dalam gerakan melawan korupsi.

Sebagai upaya memperluas dan melantangkan suara-suara dalam gerakan antikorupsi, ICW mengajak masyarakat untuk menyampaikan pendapat lewat tulisan artikel opini terkait antikorupsi.

Tema 

Secara garis besar sayembara penulisan artikel opini mengusung tema antikorupsi. Pada caturwulan pertama tahun 2023 ini, topik yang diangkat berkaitan dengan isu korupsi sumber daya alam dan tata kelola energi, korupsi pengadaan barang dan jasa, regulasi pengadaan barang/jasa, korupsi politik dan persoalan tata kelola pemilu. Untuk gelombang berikutnya, topik isu antikorupsi penulisan artikel akan diumumkan melalui poster publikasi di sosial media ICW.

Ketentuan 

  1. Artikel opini merupakan pendapat pribadi terkait suatu peristiwa, isu, atau masalah terkait isu yang ditulis berdasarkan pandangan, analisis dan argumentasi penulis;
  2. Artikel opini merupakan karya orisinil penulis dan belum pernah dipublikasikan di berbagai kanal media (plagiarisme akan didiskualifikasi);
  3. Artikel opini maksimal berjumlah 1000 kata, disertai judul, identitas penulis, dan dikirimkan dalam format Microsoft Word;
  4. Konten yang dimuat dalam artikel merupakan pendapat pribadi dan menjadi tanggung jawab penulis;
  5. Artikel opini menggunakan kaidah dan tata Bahasa Indonesia yang baik dan benar;
  6. Kutipan atau penggunaan data dari pihak lain baik secara langsung atau tidak, wajib mencantumkan sumber;
  7. Setiap orang hanya boleh mengirimkan satu artikel;
  8. Artikel opini dikirim ke email humas@antikorupsi.org dengan subjek (Nama pengirim)_Artikel Opini ICW_(Judul Artikel)
  9. Artikel yang dinyatakan lolos atau tidak lolos penilaian redaksi akan diinformasikan kepada penulis;
  10. Setiap artikel yang dinyatakan lolos akan dipublikasikan melalui website www.antikorupsi.org dan kanal ICW lainnya;
  11. ICW memiliki hak untuk mempublikasikan setiap artikel yang dinilai layak berdasarkan hasil penilaian redaksi;
  12. Tim redaksi yang bertugas sebagai penilai artikel berjumlah tiga orang, terdiri dari perwakilan anggota Badan Pekerja ICW dan pihak eksternal;

Masa Pengumpulan Karya

25 Februari – 14 Maret 2023

Apresiasi 

Setiap artikel yang dinyatakan lolos proses penilaian akan mendapatkan apresiasi berupa honor penulisan sebesar Rp 750.000.


 


 

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan