Menyoal Pemberhentian Hakim Konstitusi oleh DPR: Tindakan Serampangan, Otoritarianisme, dan Upaya Sistematis Menundukkan Mahkamah

Upaya mendegradasi nilai independensi dan praktik intervensi politik terhadap Mahkamah Konstitusi terang benderang diperlihatkan lembaga legislatif. Betapa tidak, melalui forum rapat paripurna beberapa waktu lalu, DPR secara serampangan memberhentikan Hakim Konstitusi Aswanto tanpa basis argumentasi yang utuh. Dalam waktu bersamaan, anggota dewan juga sepakat memilih Sekretaris Jenderal MK, Guntur Hamzah, untuk mengganti posisi Aswanto sebagai hakim konstitusi mendatang.

Subscribe to Hakim Konstitusi