Proyek Strategis Nasional sebagai Wajah Korupsi Sistemik Indonesia

Keterangan Amicus Curiae ICW untuk Pengujian Undang-Undang pada Perkara Nomor 112/PUU-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Halaman muka keterangan amicus curiae ICW untuk perkara nomor 112/PUU-XXIII/2025

Pada 4 Juli 2025, delapan organisasi masyarakat sipil dan 13 individu yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat Proyek Strategis Nasional (GERAM PSN) melayangkan pengujian materiil terhadap pengaturan kemudahan dan percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan/atau frasa Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tersebar pada Pasal 3 huruf d; Pasal 10 huruf u dalam Pasal 123 Angka 2; Pasal 173 ayat (2) dan ayat (4); Pasal 19 ayat (2) dalam Pasal 31 angka 1; Pasal 44 ayat (2) dalam Pasal 124 angka 1; Pasal 19 ayat (2) dalam Pasal 36 angka 3; Pasal 17 A ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) dalam Pasal 18 angka 15; serta Pasal 34A ayat (1) dan ayat (2) dalam Pasal 17 angka 18 Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (“UU Cipta Kerja”).

Pada pokoknya, Para Pemohon beranggapan bahwa operasionalisasi PSN kerap disertai dengan penggusuran paksa, kriminalisasi warga, serta kerusakan lingkungan, yang melanggar hak konstitusional warga atas perlindungan hukum, partisipasi dalam pembangunan, dan hidup di lingkungan yang sehat. Akibatnya, banyak komunitas dan organisasi mengalami ketidakadilan sehingga merugikan hak konstitusionalnya. Para Pemohon beranggapan bahwa persoalan-persoalan tersebut berakar dari sejumlah norma peraturan yang diuji karena secara umum memangkas penjaminan kepentingan umum demi kepentingan PSN, menghilangkan checks and balances antara pemerintah pusat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun masyarakat luas, serta pengecualian-pengecualian due diligence (misalnya untuk penjagaan lingkungan) atas nama PSN.

Sebagai bentuk dukungan dan solidaritas dengan Gerakan Rakyat Menggugat Proyek Strategis Nasional, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengirimkan keterangan sahabat pengadilan (amicus curiae) ke Mahkamah Konstitusi pada tanggal 1 Oktober 2025. Salinan dokumen tersebut dapat diunduh dengan mengklik tautan di bawah ini. 

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan

 

Tags