Netralitas Presiden dan Independensi Pemilu

netralitas presiden dan independensi pemilu
Independensi Pemilu

Persamuhan di Istana Negara bersama enam ketua umum partai politik (parpol) itu seperti sengaja dan tanpa rasa malu dipertontonkan Presiden Joko Widodo kepada masyarakat. Bukannya membantah, Presiden justru mengakui bahwa pertemuan tersebut memang membincangkan mengenai pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 mendatang. Saat ditodong jurnalis Presiden menegaskan bahwa dirinya bukan hanya pejabat publik, melainkan politisi, sehingga mengumpulkan ketua umum partai merupakan hal lumrah dan tak layak dipersalahkan oleh siapapun.  

Sebagaimana diketahui, belakangan waktu terakhir masyarakat disuguhkan pemberitaan mengenai gelaran pesta demokrasi. Ragam tindakan pun tampak, mulai dari saling kunjung antar elite politik, suguhan hasil survei, hingga pendeklarasian bakal calon Presiden. Tidak ada yang salah, dan lumrah pula seluruh proses itu terjadi. Bahkan sebentar lagi polarisasi yang diwarnai dengan perdebatan antar pendukung tak terelakkan menjadi riuh rendah di tengah masyarakat. Namun, pusaran politik lima tahunan ini menjadi menarik untuk diulas, utamanya menyangkut sikap Presiden.

Tudingan bertubi-tubi sempat menyasar pemerintah di balik anomali dan ketidakjelasan penyelenggaraan pemilu mendatang. Bagaimana tidak, pernyataan tak berdasar hukum dan melanggar konstitusi berulang kali diucapkan elit politik. Misalnya, pejabat level Menteri Koordinator melalui big data penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan Presiden, hingga melontarkan ide untuk mengamandemen konstitusi. Pada bagian lain, tepatnya mekanisme hukum, agenda mengusik pemilu juga tertuang lewat putusan dari gugatan Partai Prima di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Seluruh persoalan ini tidak mungkin terjadi jika saja pusat kekuasaan bersikap tegas dan lantang menolak gagasan mengotak-atik pemilu. 

Gejala pembiaran yang memantik amarah masyarakat memang sudah tampak diperlihatkan oleh Presiden. Buktinya mudah, tak satupun anggota Kabinet Indonesia Maju yang ditegur, atau mungkin ditindak karena ucapannya mengenai pemilu tahun 2024. Ditambah lagi dengan permisifnya Presiden akan potensi penggunaan kewenangan seorang pejabat demi kepentingan politiknya. Sebut saja polemik putusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan Menteri untuk maju sebagai kandidat pemilu tanpa harus menanggalkan jabatannya. Lihat sikap Presiden, bukankah Ia membenarkan putusan tersebut? Padahal, untuk menjaga netralitas negara Presiden semestinya memberhentikan Menteri yang berniat maju dalam kontestasi politik mendatang. Ini penting, agar sumber daya negara tak dimanfaatkan untuk menyokong agenda politik.

Potensi Perdagangan Pengaruh Si Kepala Negara

Kembali pada persoalan di atas, seharusnya Presiden menghindari pertemuan yang beririsan dengan isu-isu politik praktis. Nilai independensi mutlak harus dipegang dan dijalankan oleh Presiden jelang pemilu Februari tahun mendatang. Sebab, hal tersebut berpotensi menggerakkan struktur negara untuk mengikuti sikap pimpinannya, yaitu Presiden. Jika itu terjadi, maka  asas pemilu seperti bebas dan adil perlahan akan sirna dari pesta demokrasi mendatang. 

Kekhawatiran juga muncul terkait potensi perdagangan pengaruh. Analisanya, ketika Presiden mendukung salah satu kandidat, apalagi disampaikan secara terbuka, bukan tidak mungkin masyarakat akan berprasangka negatif bahwa terdapat sebuah upaya untuk memanfaatkan kewenangan sebagai Kepala Pemerintahan sekaligus Kepala Negara guna memenangkan calon pilihannya. Oleh karena itu, pembatasan penting ditegakkan agar citra negara dan nasib pemilu mendatang tidak tercoreng akibat ulah Presiden. 

Tulisan ini sama sekali tak ingin membatasi hak politik dari Presiden. Akan tetapi, sebagai konsekuensi mengampu jabatan tertinggi Ia harus sadar segala tindak tanduknya memiliki dampak signifikan. Keinginan untuk mendukung calon bukan hal terlarang, namun sebaiknya hanya disalurkan di bilik suara, bukan malah dipertontonkan secara gamblang kepada masyarakat.

 

Penulis: Kurnia Ramadhana

Editor: Agus Sunaryanto

 

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan