PLN Tidak Transparan Dalam Umumkan Data Pembangkit Listrik

Ilustrasi pembangkit listrik
pixabay.com


Indonesia Corruption Watch (ICW) telah melakukan penelusuran terhadap individu di balik proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). ICW menyoroti tidak transparannya PT PLN dalam memberikan informasi terkait PLTU.

Hasil penelusuran menemukan sedikitnya 10 orang terkaya se-Indonesia berada di balik proyek pembangkit listrik. 12 orang di balik pembangkit juga terafiliasi dengan perusahaan di negara surga pajak. Selain itu terdapat 3 orang pejabat publik aktif yang terafiliasi dengan proyek PLTU.

Dalam proses penelusuran, ICW menyoroti PT PLN yang tidak transparan dalam memberikan informasi terkait PLTU. Sulit untuk menemukan data mengenai PLTU yang rinci dan mendalam. PLN misalnya, tidak menyediakan informasi yang rinci dan berkala mengenai jumlah pasokan batubara dan penggunaan batubara dari pembangkit listrik. Termasuk diantaranya perusahaan mana saja yang memasok batubara terhadap setiap pembangkit.

Selain itu PLN tidak memublikasikan secara lengkap sebaran lokasi dari setiap PLTU. Ini meliputi PLTU yang akan dibangun maupun telah beroperasi. Dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang berubah-ubah setiap tahun, kendati dapat diunduh, tidak memberikan kemudahan bagi publik untuk memahami informasi yang ada di dalamnya. Sehingga membuat publik kesulitan untuk mengawasi.

Hal lain yaitu PLN tidak mengumumkan secara rinci nama-nama perusahaan pengelola proyek pembangkit. Jikapun ada informasi tersebut tersebar dalam berbagai dokumen, baik yang dimiliki PLN ataupun sumber informasi lainnya. Ini membuat publik kesulitan untuk mengetahui siapa orang yang bertanggungjawab di balik proyek PLTU.

Terdapat juga hal-hal penting lain yang semestinya diumumkan seperti nilai kontrak dari pembangkit, investor atau pemberi dana, sejauh mana proses pembangunan dari proyek pembangkit, dan berbagai informasi relevan lainnya yang penting untuk dipublikasikan dan mudah dikonsumsi oleh publik. Terkait tidak transparannya PLN, ICW juga telah mengadukan PLN ke Komisi Informasi Pusat. Permintaan informasi yang ICW sampaikan kepada PLN tidak dipenuhi sebagaimana diminta.

Hal-hal di atas penting untuk diumumkan mengingat PLTU telah membahayakan kesehatan warga dan menjadi bancakan banyak pihak. Sehingga segala informasi mengenai PLTU semestinya mudah untuk diakses agar warga dapat mengawasi. Lebih luas lagi, selain mengenai PLTU, PLN semestinya lebih transparan dalam banyak hal. Publik saat ini bertanya-tanya mengenai lonjakan tarif listrik yang terjadi di tengah pandemi. Namun hingga saat ini, penjelasan PLN belum memuaskan warga yang merasa dirugikan. Atas hal-hal itu ICW meminta PLN untuk lebih transparan dalam mengumumkan informasi publik.

Indonesia Corruption Watch
28 Juli 2020

Egi Primayogha

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan