Bulletin Mingguan Anti-Korupsi: 23-27 November 2015

RINGKASAN BERITA

  • Ada praktek pungli yang diduga melanggar Perda DKI di lingkungan Gelanggang Olahraga (GOR) Ciracas, Jakarta Timur. antikorupsi.org/Zqd

  • DPR didesak segera melakukan uji kelayakan kepada delapan calon komisioner KPK. antikorupsi.org/ZqP

  • Keterlambatan bahkan penundaan uji kelayakan calon komisioner KPK adalah upaya DPR memperlemah KPK. antikorupsi.org/ZqW

STATUS UPDATES

23 November

  • Novel Baswedan tidak hadir dalam penyerahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang walet dari Kepolisian ke Kejaksaan Agung.

  • Kejaksaan Negeri (Kejadi) Pangkalan Kerinci membantah telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi PLN Rayon Pangkalan Kerinci. Padahal perkara rasuah ini telah disidik kejaksaan sejak bulan April 2015.

  • Kejaksaan Negeri Pekalongan, Jawa Tengah, memeriksa sembilan saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan jembatan penghubung Desa Luragung-Bojongkoneng senilai Rp1,7 miliar.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Wakil Ketua DPRD Musi Banyuasin, Islan Hanura terkait dugaan suap pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD 2015 Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

  • Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan T-Tower Bank Jabar Banten (BJB) yang merugikan negara sekira Rp298 miliar, Wawan Indawan, memohon dalam pledoi-nya agar majelis hakim membebaskannya.

24 November

  • Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Adriansyah, dihukum 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 1 bulan kurungan. Adriansyah menjadi anggota DPR periode 2014-2019 pertama yang dihukum karena terbukti korupsi.

  • Pejabat Bupati Lampung Timur, Tuahidi, beserta tiga pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Timur menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dari proyek perlengkapan sekolah bagi anak kurang mampu Tahun Anggaran 2012 di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, dengan nilai dugaan yang dikorupsi Rp 6,5 miliar.

25 November

  • RJ Lino, Direktur Utama PT Pelindo II, kembali diperiksa unutk ketiga kalinya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane.

26 November

  • Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung memvonis Bupati Sumedang non-aktif, Ade Irawan, dengan hukuman penjara selama 2 tahun karena terbukti menyelewengkan dana perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi 2011 sebesar Rp 5 miliar.

  • Jaksa penuntut umum yang menangani kasus korupsi mantan Bupati Aceh Barat Daya periode 2007-2012, Akmal Ibrahim, mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) dengan kerugian negara Rp764,3 juta.

  • Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi, sebagai saksi perkara dugaan korupsi dana bansos atau hibah pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

27 November

  • Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta karena terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, untuk memenangi sengketa pilkada.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan