Bulletin Mingguan Anti-Korupsi: 2-8 Juni 2016

RINGKASAN MINGGUAN:

 
UPDATE STATUS:

2 Juni

  • Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, mendapat vonis banding lebih berat dari sebelumnya, yakni hukuman 10 tahun penjara dan pencabutan hak untuk menduduki jabatan publik selama lima tahun setelah menjalani hukuman penjara. Suryadharma adalah terpidana kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2010-2013.

3 Juni

  • Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bekasi, Muharmansyah Boestari, dicopot dari jabatannya karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi alat incinerator di 17 Puskesmas.

  • KPK memeriksa anggota Komisi V DPR RI, Syarif Alkadiri, terkait kasus suap proyek jalan di kementerian PUPR.

6 Juni

  • Pengacara Otto Cornelis Kaligis mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memvonisnya lebih berat daripada vonis pengadilan tingkat pertama.

  • KPK memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman, untuk diperiksa ketiga kalinya terkait dengan kasus suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

  • Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau menyatakan berkas dua tersangka korupsi dana bantuan sosial APBD Kabupaten Natuna 2011-2013, yang merugikan negara sebesar Rp3,2 miliar dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Tinggi Kepri.

  • KPK memeriksa Panitera Negeri Bengkulu, Zailani Syihab, sebagai saksi untuk tersangka suap dua hakim Pengadilan Tipikor, Janner Purba dan Toton.

  • Pembacaan pledoi dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dihadiri oleh Ichsan Suaidi dan Awang Lazuardi Embat, terdakwa kasus suap penundaan putusan kasasi kasus pidana di Mahkamah Agung.

7 Juni

  • KPK menahan Bupati Rokan Hulu Suparman sebagai tersangka penerima suap RAPBD Rokan Hulu di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.

  • Satuan Resor Kriminal (Satreskrim) Polres Manokwari melimpahkan kasus dugaan korupsi Swasembada Sapi tahun anggara 2012 kepada Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat.

  • KPK memeriksa Kepala Subdirektorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Mahkamah Agung (MA), Andri Tristianto Sutrisna, terkait pengaturan perkara.

  • Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pembangunan sarana dan prasarana synthetic track athletics stadion Palu ditunda karena ahli yang hendak dimintai keterangannya, yakni dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah tidak hadir.

8 Juni

  • Ditreskrimsus Polda Kepri menetapkan tersangka baru kasus korupsi dana hibah bantuan sosial Pemkab Natuna kepada LSM Badan Perjuangan Migas Kabupaten Natuna (BPMKN) 2011-2013 yang merugikan negara sekitar Rp3,2 miliar.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan