Biaya UAS SDN diduga di-mark up Rp 81 ribu/siswa [04/06/04]

Biaya pelaksaan Ujian Akhir Sekolah (UAS) SDN/MI di Kabupaten Malang ditengarai tak sesuai aturan. Sebab, ditemukan adanya dugaan markup biaya UAS sebesar Rp 81.000 per siswa. Padahal, aturannya UAS SDN/MI itu tak lebih dari Rp 10.000 per siswa.

Indikasi itu diungkapkan oleh anggota DPRD Kabupaten Malang, Wagirin Budi Santoso. Kepada Surya, Kamis (3/6), ia mengatakan, bahwa indikasi dugaan mark up biaya UAS itu berasal dari laporan salah seorang Kepala Sekolah (Kasek) SDN di Kecamatan Kalipare.

Kasek itu melapor ke Dewan soal adanya dugaan mark up biaya UAS. Besarnya Rp 81.000 per siswa, kata Wagirin.(fiq)

Sumber: Surya, 4 Juni 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan