Baiknya Cicin Diganti Cermin

Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Koalisi Penegak Citra DPR pukul 11.00 WIB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/6/2009) menyerahkan cermin kepada DPR sebagai kenang-kenangan. Cermin ini akan dijadikan pengganti cincin mewah yang sebelumnya menuai kritik tajam. Cermin akan diserahkan lewat Badan Kehormatan (BK) DPR.

Press Release
“BAIKNYA CINCIN DIGANTI CERMIN”

Rencana pemberian cincin sebagai cindera mata--kenang-kenangan purna tugas anggota DPR periode 2004-2009 mengundang reaksi keras publik. Pasalnya, selain menghabiskan uang rakyat yang tidak sedikit (Rp 5 miliar), rencana ini dinilai  “tidak patut” terutama jika dikaitkan dengan kinerja yang masih jauh dari harapan publik.

Bagi publik, soal bawa pulang “CINCIN” sebagai kenang-kenangan masih jauh  lebih kecil artinya dibandingkan DPR sedikit mendongkrak citranya di penghujung masa jabatannya. Hal ini dapat dilakukan misalnya dengan menyelesaikan beberapa produk legislasi yang masih tersandera. Diantara yang terpenting adalah RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Uang rakyat senilai Rp 5 miliar tentu bukan nilai yang kecil jika dipandang dari kacamata sensitifitas sosial masyarakat Indonesia umumnya yang sedang dilanda kemiskinan. Sebaliknya, nilai ini mungkin saja kecil di mata masing-masing anggota DPR yang ‘hanya’ beroleh jatah sekitar Rp 9 juta per-orang untuk membeli cincin emas berlogo senayan. Sekali dalam 5 tahun beroleh cincin seharga Rp 9 juta, tentu sangatlah kecil dibanding gaji dan tunjangan DPR yang rata-rata Rp 46 juta per-bulan. Artinya, dengan gaji dan tunjangan yang memadai, anggota DPR tidak lagi membutuhkan cincin. Atau lebih tegas lagi, seharusnya menolak rencana pemberian cincin.

Sebaliknya, nilai uang Rp 5 miliar akan sangat berguna untuk setidaknya menyelesaikan  satu lagi produk Undang-undang. Nilai ini tidak jauh dari anggaran pembentukan Undang-undang yang berkisar Rp 4,5 miliar per-buah. Sebuah cara berpikir sederhana, yang hanya mungkin dipahami jika anggota DPR sekarang ini mau ber-CERMIN.

CERMIN, atau evaluasi diri adalah hal yang harus dilakukan anggota DPR sekarang ini. Sudahkah saya maksimal mengemban amanah, banggakah saya menjadi wakil rakyat, seberapa bersih dan adilkah saya berperilaku sebagai pejabat publik? Pertanyaan-pertanyaan ini hanya bisa dijawab dengan CERMIN.  Untuk itulah, sebagai aksi penolakan atas rencana ‘cincin purna tugas’ dan dukungan bagi anggota DPR yang menolak pemberian cincin, hari ini kami memberikan secara simbolik lewat Badan Kehormatan DPR, sebuah CERMIN.

Jakarta, 12 Juni 2009
- KOALISI PENEGAK CITRA DPR -
ICW-FORMAPPI-TII-KRHN-IPC-LBH JAKARTA-ILRC-THE INISATIF INSTITUTE

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan