Transisi Energi dalam Krisis Transparansi

Transisi Energi Dalam Krisis Transparansi

Pemerintah telah mencanangkan transisi energi setidaknya sejak tahun 2021. Namun, berbagai tantangan terus muncul dalam pelaksanaanya, salah satunya terkait dengan ketertutupan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL). Laporan ini menelusuri dan menganalisis dampak dari ketertutupan PJBL serta mengidentifikasi regulasi yang wajib diperhatikan oleh Pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut. Penulisan laporan ditulis secara deskriptif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.

Laporan ini menunjukkan bahwa keterbukaan PJBL penting untuk mendukung proses pensiun dini PLTU yang adil, efisien, dan bebas dari korupsi. Minimnya transparansi berisiko menimbulkan konflik kepentingan, meningkatkan asimetri informasi, dan membuka peluang korupsi dalam proses pemilihan PLTU yang akan dipensiunkan maupun dalam skema kompensasi keuangan. Hal ini dapat menghambat kepercayaan pemberi dana, lembaga keuangan, serta partisipasi publik yang berarti dalam pengambilan keputusan energi. 

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan