Putusan Bebas Samin Tan: Preseden Buruk Pemberantasan Korupsi dan Pertanggungjawaban Ultimate Beneficial Ownership Korporasi

 

Setelah melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Mei 2020 hingga akhirnya ditangkap oleh Tim KPK pada 5 April 2021, Samin Tan justru menerima putusan bebas dari Majelis Hakim Mahkamah Agung. Putusan tersebut disampaikan pada 9 Juni 2022.

Putusan Bebas Samin Tan: Tumpulnya Penegakan Hukum Kasus Korupsi

 

Komitmen Mahkamah Agung (MA) dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan. Hal ini menyoal penolakan kasasi yang diajukan penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas vonis bebas Samin Tan pada tingkat pertama. Alhasil putusan Samin Tan pun telah berkekuatan hukum tetap dengan dasar pertimbangan ganjil, yakni, tidak terbukti memberikan suap kepada mantan anggota DPR RI, Eni Maulani Saragih.

Subscribe to Bebas