Mantan Terpidana Korupsi Tidak Pantas Jadi Komisaris BUMN
Jakarta, 6 Agustus 2021 - Emir Moeis, Politikus senior PDIP dan mantan terpidana korupsi suap pembangunan 6 bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1000 MW di Tarahan, Lampung, ditunjuk sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero). Koalisi Bersihkan Indonesia menilai pengangkatan Emir Moeis sebagai komisaris anak perusahaan BUMN merupakan bentuk ketiadaan komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.
Subscribe to mantan terpidana korupsi