Menyoal Integritas Kejaksaan Agung dalam Perkara Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki
Kasus indikasi suap Pinangki oleh Djoko Tjandra kini ditangani oleh Kejaksaan Agung. Pertanyaannya, apakah mungkin Kejaksaan Agung dapat bertindak professional dan bersikap independent dalam mengusut kasus tersebut? Apakah tidak ada potensi konflik kepentingan karena adanya indikasi keterlibatan elit jaksa di Kejaksaan Agung? Kajian ini hendak menilai penanganan korupsi, khususnya perkara Djoko Tjandra dan jaksa Pinangki yang terseret dalam pusaran skandal dugaan suap oleh Doko Tjandra yang ditangani oleh Kejaksaan dari aspek profesionalisme dan independensi.
Subscribe to Public Accountability Review