Sekolah Antikorupsi Ternate 2026 “Menguatkan Pengorganisiran Orang Muda Melawan Korupsi Iklim di Maluku Utara”

Dokumentasi ICW: Pelaksanaan SAKTI Ternate
Dokumentasi ICW: Pelaksanaan SAKTI Ternate

Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Simpul JATAM Maluku Utara menyelenggarakan Sekolah Antikorupsi (SAKTI) 2026 bertajuk “Korupsi Iklim dan Perjuangan Orang Muda Menjaga Ekologi” pada 6-12 Mei 2026 di Villa Ma'rasai, Kota Ternate, Maluku Utara. Kegiatan ini diikuti oleh 17 orang pemuda dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa, pegiat lingkungan, hingga komunitas warga yang selama ini terdampak langsung oleh aktivitas industri ekstraktif di Maluku Utara.

SAKTI 2026 tidak hanya menjadi ruang belajar mengenai antikorupsi dan krisis iklim, tetapi juga ruang untuk menguatkan kerja-kerja pengorganisiran yang selama ini sudah dilakukan oleh para peserta di komunitas dan wilayahnya masing-masing. Sebagian besar peserta merupakan orang muda yang selama ini aktif mendampingi warga, terlibat dalam advokasi lingkungan, membangun komunitas belajar, hingga terlibat dalam kerja-kerja sosial di tingkat kampung dan kampus.

Di tengah masifnya ekspansi industri tambang dan hilirisasi nikel di Maluku Utara, posisi orang muda menjadi semakin penting. Banyak wilayah di Halmahera mengalami perubahan bentang alam yang signifikan akibat aktivitas industri ekstraktif. Kerusakan hutan, pencemaran air, sedimentasi pesisir, hingga hilangnya ruang hidup masyarakat menjadi persoalan yang semakin dekat dengan kehidupan warga sehari-hari. Namun, di saat yang sama ruang partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan justru semakin sempit.

Karena itu, pembahasan mengenai krisis iklim tidak bisa dilepaskan dari persoalan kekuasaan dan korupsi. Kerusakan lingkungan tidak hadir begitu saja, melainkan lahir dari keputusan politik, pemberian izin, konflik kepentingan, dan praktik-praktik yang mengabaikan keselamatan masyarakat serta keberlanjutan ekologi.

Selama satu minggu pelaksanaan, peserta mengikuti berbagai sesi pembelajaran yang membahas pengantar antikorupsi, korupsi politik, konflik kepentingan, tata kelola sumber daya alam, hingga situasi ekstraktivisme dan hilirisasi nikel di Maluku Utara. Peserta juga diajak mendiskusikan bagaimana industri ekstraktif bekerja di wilayah mereka masing-masing dan siapa saja aktor yang terlibat di dalamnya.

Metode belajar selama kelas berlangsung lebih banyak menempatkan pengalaman peserta sebagai bagian penting dari proses diskusi. Banyak cerita mengenai dampak pertambangan muncul dari pengalaman langsung peserta di lapangan, mulai dari persoalan pencemaran lingkungan, konflik lahan, hingga sulitnya masyarakat mendapatkan akses informasi dan ruang untuk menyampaikan penolakan.

Dari berbagai diskusi tersebut, peserta mulai melihat bahwa korupsi bukan hanya soal uang negara yang dicuri, tetapi juga soal bagaimana kebijakan dan kekuasaan bekerja dalam mempercepat kerusakan lingkungan dan mempersempit ruang hidup masyarakat.

Salah satu peserta menyampaikan bahwa orang muda tidak bisa lagi bersikap diam ketika lingkungan di daerahnya terus dirusak. “Kalau Sumber Daya Alam hilang, laut rusak, dan masyarakat kehilangan ruang hidup, orang muda harus ikut bersuara. Karena yang dipertaruhkan bukan hanya lingkungan hari ini, tapi masa depan kami sendiri,” ujarnya dalam sesi refleksi kelas.

Bagi ICW dan Simpul JATAM Maluku Utara, SAKTI bukan sekadar pelatihan, melainkan bagian dari upaya membangun gerakan orang muda yang lebih kritis terhadap korupsi dan persoalan ekologis di daerahnya. Pendidikan antikorupsi perlu terhubung dengan realitas masyarakat dan situasi politik-ekonomi yang sedang terjadi di Maluku Utara.

Setelah kegiatan ini berakhir, para alumni SAKTI 2026 akan melanjutkan kerja-kerja tindak lanjut (RTL) di wilayah dan komunitas masing-masing. RTL tersebut akan dikembangkan dalam bentuk tulisan mendalam, dokumentasi lapangan, pendidikan publik, diskusi komunitas, hingga kampanye kreatif mengenai korupsi iklim dan dampak industri ekstraktif di Maluku Utara.

Melalui proses itu, para alumni diharapkan tidak berhenti pada ruang kelas, tetapi mampu memperluas kerja pengorganisiran bersama warga, memperkuat kesadaran publik mengenai korupsi iklim, serta membangun solidaritas masyarakat dalam menghadapi ancaman kerusakan lingkungan dan perampasan ruang hidup di Halmahera dan wilayah Maluku Utara secara lebih luas.

 

Penulis: Eva Nurcahyani

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan