Pelaksanaan Pelatihan Probity Audit di Inspektorat Aceh: Penguatan Kapabilitas APIP dalam Pencegahan Korupsi

Inspektorat Aceh

Pada tanggal 11 hingga 13 November 2025, Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyelenggarakan pelatihan probity audit untuk 30 aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) di Inspektorat Provinsi Aceh. Probity audit merupakan audit yang bersifat independen untuk memastikan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan hukum untuk menghindari kecurangan sejak dalam proses perencanaan.

 

Pelatihan ini diikuti oleh 30 auditor internal dengan komposisi gender 21 laki-laki dan 9 perempuan. Tujuan agenda ini adalah untuk meningkatkan kapasitas auditor dalam mengawasi pengadaan barang dan jasa secara lebih transparan dan akuntabel melalui probity audit.

 

Berdasarkan asesmen yang dilakukan oleh ICW dan MaTA, terdapat sejumlah hal yang menjadi faktor kesulitan APIP dalam melakukan probity audit.  Pertama, berdasarkan penilaian terhadap APIP terdapat informasi bahwa ada kekurangan personil dalam melakukan probity audit. Setelah terlaksananya pelatihan, maka diharapkan APIP mampu melakukan probity audit. Kedua, mayoritas APIP yang ada di Inspektorat saat ini belum pernah mendapatkan pelatihan probity audit. Maka, pelatihan ini dapat menjadi ilmu baru bagi APIP untuk melaksanakan probity audit.

 

“Pelaksanaan Pelatihan Probity Audit yang diselenggarakan BPKP, MaTA dan ICW ini sangat bermanfaat dan memberikan wawasan terkait penerapan prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Materi yang disampaikan telah membantu memperkuat peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam mencegah penyimpangan melalui pengawasan yang lebih terstruktur, sistematis, dan berbasis risiko. Dengan adanya pelatihan ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai tahapan, metode, serta instrumen probity audit sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi APIP.” ucap Bobby Yuhanda, Auditor Muda Inspektorat Provinsi Aceh.

 

Dalam pelatihan tersebut, peserta diberikan materi mengenai pelaksanaan probity audit, baik itu dalam tahap perencanaan, pemilihan, hingga pelaksanaan tender. Kegiatan ini juga melibatkan tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh sebagai narasumber, yang terdiri dari Nasriani, R. Muhammad, Aditya, Hary Agus, Desy Ryska Pane, Rizki Martosuta, dan Fanny Jovie. Selain materi yang diberikan oleh BPKP, Erma Nuzulia Syifa, Staf Divisi Hukum dan Investigasi ICW juga memberikan sesi khusus mengenai penggunaan Opentender, yaitu aplikasi yang dikelola ICW untuk memantau proses pengadaan pemerintah secara lebih terbuka. Harapannya, APIP nantinya dapat menggunakan Opentender sebagai tools tambahan untuk memantau pengadaan barang/jasa dan memberikan rekomendasi terkait dengan PKPT.

 

Sepanjang pelatihan, BPKP memberikan materi berupa pengetahuan dasar pengadaan barang dan jasa. Selain itu, BPKP juga memberikan studi kasus untuk dianalisis potensi fraud maupun maladministrasi. APIP pada Inspektorat Aceh juga aktif dalam bertanya mengenai kendala yang pernah ditemui. Dalam penggunaan Opentender, ICW memberikan gambaran umum mengenai apa saja fitur yang ada di dalam Opentender sekaligus meminta peserta untuk mencoba fitur-fitur tersebut secara langsung.

 

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan