Calon Wakil Bupati Kabupaten Malang - Gunadi Handoko, S.H., M.M., M.Hum.

https://cdn-img.jatimtimes.com/images/2017/12/21/Ketua_DPC_Peradi_Malang_Raya_Gunadi_HandokoU14YN.jpg
  • Profil Singkat

Gunadi Handoko merupakan seorang pengacara. Ia telah berkecimpung di dunia hukum sejak 1987. Gunadi aktif di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Di organisasi tersebut, ia pernah mengemban tugas di berbagai posisi kepengurusan, misal: Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi Malang (2014-2018); Dan wakil ketua bidang  pengembangan kerjasama universitas Dewan Pimpinan Nasional Peradi (2015-2020).

Pemegang gelar magister hukum dari Universitas Merdeka Malang ini juga tercatat aktif di Partai Berkarya. Pada Pilkada Kabupaten Malang 2020, Gunadi maju sebagai wakil bupati mendampingi Heri Cahyono. Duet ini maju dari jalur perseorangan.

  • Kepemilikan/Afiliasi Bisnis 

  • Pada Tahun 2009-2010, Gunadi Menjabat sebagai Direktur Utama PT. Arema Indonesia. Perusahaan itu membawahi klub sepak bola Arema.

  • Kerabat/Keluarga

  • Istri: Lia Wanda, S.H., M.H.

  • Anak: 3 Orang

 

  • Sikap/Pernyataan/Masalah Kebijakan/Keterlibatan pada Suatu Kasus

  • Gunadi Handoko dalam Kisruh Arema Indonesia

Guinadi menempati posisi Direktur PT Arema Indonesia pada 2009-2010. Ia hanya setahun menjabat lantaran kisruh yang terjadi dalam tubuh perusahaan yang membawahi klub sepak bola kebanggaan arek Malang itu. Kisruh dimulai saat perusahaan rokok, Bentoel pelan-pelan mulai melepas pengelolaan Arema pada 2009.

Gunadi dan kelompoknya, yang disebut sebagai orang Bentoel, berada di pusaran krisis itu. Ketiadaan sokongan perusahaan rokok bikin Arema kesulitan keuangan. Masa-masa sulit datang, gonjang-ganjing muncul misal soal gaji dan kontrak pemain. Suara protes dari suporter pun terdengar. Belum lagi magnet Arema di sepak bola nasional yang bikin kepincut beberapa konglomerat penghobi bola, macam Nirwan Bakrie. Boleh jadi, lantaran tak tahan dengan situasi krisis, Gunadi mengundurkan diri dari posisi direktur pada medio 2010.

 

  • LKHPN

  • Catatan atas Kepatuhan Gunadi bukanlah penyelenggara negara yang tak perlu melaporkan LHKPN di KPK. Satu-satunya dokumen LHKPN Gunadi dilaporkan pada 24 September 2020 untuk keperluan pencalonan sebagai wakil bupati Kabupaten Malang. Total kekayaannya adalah Rp15.434.423.106 (Pembulatan Rp15,4 miliar).

  • Catatan atas KewajaranPasangan Heri Cahyono dan Gunadi merupakan kandidat terkaya dalam Pilkada Kabupaten Malang 2020. Adapun sumber kekayaan utama Gunadi berasal dari dua “Tanah dan Bangunan” yang bernilai total Rp13,3 miliar.

Gunadi juga punya dua mobil bernilai total Rp515 juta. Pada kategori “Kas dan Setara Kas”, ia tercatat punya uang senilai Rp1,6 miliar. Adapun catatan piutang Gunadi senilai Rp80 juta.

Jabatan

Sahabat ICW_Pendidikan