Konflik Kepentingan dalam Pengadaan Barang/ Jasa (PBJ): Studi Kasus Pengadaan di 6 Wilayah

Pelabuhan Paciran Lamongan
Pelabuhan Paciran Lamongan

Konflik kepentingan adalah masalah yang kerap muncul dalam Pengadaan Barang/ Jasa (PBJ). Meski tidak identik dengan korupsi, konflik kepentingan dalam PBJ penting dikelola dengan baik agar tidak berujung pada korupsi atau persekongkolan yang mencederai prinsip PBJ. Oleh karena itu, regulasi dan sistem PBJ penting disiapkan untuk secara efektif menangani konflik kepentingan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) melalui penelitian ini memetakan ragam bentuk dan modus konflik kepentingan dalam PBJ. Dalam penelitian ini juga diidentifikasi berbagai persoalan yang berkontribusi pada terjadinya situasi konflik kepentingan tersebut, baik itu terkait regulasi maupun implementasi. Dari penelitian ini, kami secara umum menyimpulkan perlunya evaluasi menyeluruh dan penguatan penanganan konflik kepentingan dalam PBJ. Terlebih saat ini pemerintah sedang menyiapkan rancangan UU PBJ.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan