Film Pewarta Melawan Rasuah: Darurat Pemberantasan Korupsi dan Urgensi Kolaborasi

Diskusi Film "Pewarta Melawan Rasuah"
Dokumentasi iCW

Jakarta – Indonesia Corruption Watch mengadakan diskusi dan peluncuran film dokumenter berjudul Pewarta Melawan Rasuah, Selasa, 28 Desember 2021 di Kedai Tjikini, Cikini Jakarta. Diskusi ini dihadiri oleh Ketua KPK 2015-2019, Laode M Syarif, sineas dan sutradara Emil Heradi, Wakil Koordinator ICW, Siti Juliantari, sebagai pembicara. Selain itu, turut hadir pula Senior Rule of Law USAID Indonesia, Dondy Sentya dan Program Director MEDIA Internews Indonesia, Firmansyah Syamsi. 

“Kami berharap dengan kerja sama ini bisa memperkuat lagi kerja-kerja kolaborasi jurnalis dan kampanye antikorupsi, mengingat dalam beberapa tahun belakangan ini terjadi semacam pelemahan terkait upaya-upaya untuk pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Program Director MEDIA, Internews Indonesia, Firmansyah Syamsi dalam sambutannya.

Upaya pelemahan pemberantasan korupsi menjadi salah satu hal yang turut mendorong lahirnya kolaborasi jurnalis. Jurnalis merupakan pihak yang memiliki akses untuk dapat membantu masyarakat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah, termasuk pengawasan terhadap potensi tindak pidana korupsi. Untuk itu, ICW bersama para jurnalis membentuk Klub Jurnalis Investigasi yang kemudian melakukan berbagai liputan untuk membongkar skandal korupsi. Hingga saat ini setidaknya sudah ada kolaborasi bersama jurnalis dalam bentuk KJI di tiga daerah, yaitu Jakarta, Banten dan NTT.

Kolaborasi Jurnalis Melawan Korupsi

“Kolaborasi Klub Jurnalis Investigasi ini sebetulnya ingin mendorong inisiatif baru kerja kolaborasi jurnalis lintas media. Jadi, konsep ini dapat dikatakan sebagai solusi untuk menjawab tantangan pemberantasan korupsi ke depan,” jelas Koordinator Divisi Kampanye Publik ICW, Tibiko Zabar.

Pemberantasan korupsi memang tengah berada di kondisi darurat, khususnya di dua tahun terakhir, tepatnya pasca revisi UU KPK No.19 Tahun 2019. Kondisi tersebut kemudian diperparah dengan pelemahan lembaga antirasuah melalui pemecatan 57 pegawai berintegritas lewat proses tes wawasan kebangsaan. Fakta-fakta ini kemudian memperlihatkan bahwa masyarakat sulit untuk menyandarkan upaya pemberantasan korupsi hanya kepada KPK saja. Sehingga sudah waktunya masyarakat mengambil peran.

Dalam diskusi Ketua KPK 2015-2019, Laode M Syarif mengatakan bahwa masyarakat punya peranan penting untuk melakukan pemberantasan korupsi, tidak hanya bertumpu pada KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. Sebab, tugas pemberantasan korupsi bukan hanya tugas pemerintah, melainkan juga partisipasi masyarakat. 

Bicara soal partisipasi masyarakat, sebagai organisasi masyarakat sipil, ICW terus melawan upaya pelemahan pemberantasan korupsi dan bekerja bersama masyarakat untuk hal ini. Wakil Koordinator ICW, Siti Juliantari dalam sesinya mengatakan bahwa hingga saat ini ICW terus membangun kerja sama dan kolaborasi, khususnya bersama jurnalis untuk membongkar kasus-kasus korupsi melalui liputan investigasi korupsi. Kisah liputan mereka inilah yang kemudian dikemas dalam bentuk film untuk disaksikan bersama.

ICW memilih film sebagai medium penyampaian pesan antikorupsi dan kolaborasi bukan tanpa alasan, Film dipilih karena ia merupakan medium populer yang mudah disebarluaskan dan diterima oleh masyarakat. Harapannya, melalui film dokumenter ini juga akan semakin banyak inisiatif-inisiatif kolaborasi masyarakat sipil untuk melakukan gerakan antikorupsi. Sebagaimana kata sutradara Emil Heradi, film memiliki daya dorong dan pengaruh besar bagi masayarakat yang menontonnya.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan