Selamatkan KPK!

Berbagai elemen masyarakat di Kota Mataram NTB, melakukan aksi dukungan terhadap KPK terkait dengan upaya kriminalisasi KPK dan pelemahan pemberantasan korupsi. Aksi digelar 3 November 2009. Berikut adalah press release terkait aksi tersebut.

AKSI DAMAI LAWAN KETIDAKADILAN
”SELAMATKAN KPK !”

PERNYATAAN SIKAP

KPK ada karena kondisi korupsi di Indonesia yang luar biasa. KPK ada karena kinerja  Kejaksaan dan Kepolisian yang buruk dalam pemberantasan korupsi. Lebih dari itu, KPK lahir dari perjuangan masyarakat yang menginginkan korupsi diberantas tuntas.   

Hingga saat ini KPK merupakan satu-satunya institusi yang terbukti mampu membongkar jaringan mafia korupsi di berbagai institusi negara. Akan tetapi, konsolidasi kekuasaan koruptor mulai lebih kuat menyerang KPK. Tujuan utamanya untuk mengebiri dan melumpuhkan fungsi KPK. Jika ini terjadi, masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia akan kembali kelam.

Beberapa bentuk kegiatan yang dapat ditumpangi “corruptor fight back” terhadap KPK dilakukan mulai dari pengajuan Judicial Review/Uji Materil UU KPK ke Mahkamah Konstitusi; menyerang kewenangan penyadapan KPK; upaya memotong kewenangan penuntutan KPK melalui RUU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Pembajakan komisioner KPK melalui proses seleksi fit and proper test di DPR; penarikan penyidik POLRI dan auditor BPKP dari KPK; Intimidasi berupa ancaman BOM; Proses penyelesaian RUU Pengadilan Tipikor yang sangat jelas berupaya memangkas kewenangan vital KPK; hingga terakhir, serangan langsung (direct attack) terhadap pimpinan KPK lainnya setelah Antasari Azhar diproses dalam kasus dugaan Pembunuhan Nasruddin Zulkarnain.

Padahal, sebagai salah satu mandat reformasi, korupsi harus diberantas tanpa pandang bulu. KPK saat ini tengah merintis usaha ke arah itu. Akan tetapi banyak pihak yang merasa dirugikan tidak menginginkan hal itu terwujud.
Praktek penahanan dua orang Pimpinan KPK, Bibit dan Chandra, akhir-akhir ini adalah bentuk lain dari upaya melakukan pengkerdilan, pelemahan terhadap KPK.

Karena itu, Kami, Elemen Masyarakat NTB menyatakan sikap :

  1. Menolak sekeras-kerasnya setiap upaya yang bertujuan melemahkan dan mengerdilkan wewenang yang dimiliki KPK.
  2. Menuntut agar Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dibebaskan dari tahanan
  3. Presiden harus membuktikan komitmen pemberantasan korupsinya dengan mendukung KPK sepenuh-penuhnya.
  4. Menyerukan kepada masyarakat untuk mengenakan pita hitam di lengan kiri sebagai bentuk protes atas praktek melemahkan KPK

Mataram, 03 November 2009
Koordinator Aksi,

Ervyn Kaffah

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan