Reformasi Pengadaan Publik: Sudah Sejauh Mana?

Analisis Reformasi Pengadaan Selama 10 Tahun di Indonesia
Kajian Satu Dekade PBJ

Sejak 2011 dan secara bertahap lebih sistematis di tahun 2014, 2018 hingga 2020, Indonesia Corruption Watch menginisiasi serangkaian advokasi untuk mendorong implementasi pengawasan publik dan keterbukaan kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ) di Indonesia. Hal ini didasari dari hasil pemantauan ICW atas sektor pengadaan barang dan jasa yang rawan korupsi. Berdasarkan data ICW pada 2016, 2017, 2018, dan 2019 rata – rata 40% kasus korupsi tiap tahun terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Bahkan pada 2019 jumlahnya mencapai 64%.

Meskipun banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kecurangan, khususnya korupsi di sektor PBJ, namun salah satu faktor penting yang tidak dapat diabaikan adalah kurangnya partisipasi dalam pengawasan pengadaan barang dan jasa karena terbatasnya informasi pengadaan yang dapat diakses oleh publik.

Dalam hal ini, keterbukaan informasi PBJ menjadi salah satu jalan keluar untuk menekan  berbagai potensi kecurangan maupun korupsi. Membuka informasi PBJ kepada publik berarti membuka ruang-ruang partisipasi masyarakat untuk ikut terlibat melakukan pengawasan. Lebih jauh, membuka informasi dan data pengadaan barang dan jasa dapat berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, akuntabilitas, efisiensi, serta kompetisi yang adil antar perusahaan swasta.

Untuk mewujudkan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan dan akuntabel, ICW telah menyediakan platform Opentender.net yang dapat membantu masyarakat dalam mengarahkan pengadaan yang akan dipantau. Selain itu, ICW melakukan pelibatan publik melalui agenda pemantauan bersama antara OMS dan jurnalis lokal.

Sejak pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010 tentang PBJ Pemerintah yang didalamnya mengatur penerapan sistem pengadaan elektronik (e-procurement), hingga saat ini sudah ada jutaan data pengadaan tersedia dan berbagai perbaikan telah dilakukan, baik dari sisi regulasi maupun sistem yang digunakan. Namun penelitian yang membahas PBJ di Indonesia masih sangat terbatas. Oleh karena itu ICW melakukan kajian terkait data dan informasi PBJ, serta pemanfaatannya oleh akademisi, jurnalis, Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), dan pemerintah khususnya inspektorat. Hal ini untuk memperkaya diskursus publik mengenai isu PBJ.

Laporan ini menyajikan data tren/pola pengadaan pemerintah yang dikaitkan dengan aspek-aspek kompetisi, efisiensi, partisipasi, dan integritas, serta melihat kemanfaatan dari data pengadaan yang telah dibuka dan digunakan dalam platform Opentender.net. Hasil akhir kajian ini diharapkan dapat berkontribusi pada perbaikan kebijakan, ketersediaan, aksesibilitas, integrasi data dan informasi PBJ pemerintah di Indonesia. Selain itu, penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi dalam penyusunan strategi peningkatan pelibatan publik untuk menggunakan data dan informasi PBJ dalam mendukung transformasi pengadaan yang lebih transparan dan akuntabel.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan