Mereka yang Enggan Kehilangan Ikon Malioboro

PKL Malioboro
PKL Malioboro

Pedagang kaki lima kerap diidentikan sebagai bagian tak terpisahkan dari kawasan wisata Malioboro di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Gunadi, seorang supir taksi yang biasa mengantar wisatawan ke obyek wisata tersebut mengkhawatirkan Malioboro justru berpotensi sepi tanpa kehadiran pedagang kaki lima (PKL). Sebab, kehadiran PKL inilah yang kerap menarik kehadiran wisatawan. “Sudah terlanjur menjadi ikon,” tutur Gunadi pada Jumat, 6 Desember 2019.

Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berencana memindahkan pedagang kaki lima di Jalan Malioboro ke sebuah gedung baru di atas lahan bekas Gedung Bioskop Indra. Gedung ini berlokasi persis di seberang Pasar Beringharjo. Dengan nilai pembangunan sebesar Rp62 miliar, gedung baru ini diperkirakan bisa menampung sekitar 400an pedagang kaki lima.

Gunadi, yang biasa mengantar pelancong, justru belum mengetahui rencana ini. Begitu pula Yoko, seorang pedagang pakaian di sisi barat kawasan Malioboro. Dia mengatakan Paguyubuan Tri Dharma, yang menaungi para pedagang ini belum menginformasikan rencana relokasi itu. Yoko menjelaskan, lahan tempat dia berjualan merupakan warisan dari ayahnya. “Kalau disuruh pindah, balikin lagilah uang belinya,” kata pemuda asal Lampung itu.

Bukan cuma pedagang dan supir taksi, wisatawan pun tak setuju jika kawasan Maliboro disterilkan dari pedagang kaki lima. Bima, seorang pelancong asal Jakarta, berpendapat bahwa Malioboro dan PKL tidak bisa dipisahkan. “Orang ke Yogya itu belum sah kalau belum ke Malioboro. Dari dulu Malioboro memang terkenal karena PKL-nya,” katanya.

Daripada merelokasi pedagang, Bima justru mendorong pengelola Malioboro untuk menyediakan lahan parkir agar kendaraan tak wara-wiri di kawasan itu. Selama ini, dia menduga kendaraan yang lalu lalang itulah biang keladi macet di Maliboro. Karena itu, dia mengusulkan lalu lintas kendaraan diatur ulang. “Jangan ada kendaraan lewat,” kata Bima. Tak cuma khawatir kehilangan ikon, wisatawan juga khawatir kehilangan kesempatan berburu barang murah. “Janganlah direlokasi. Nanti wisatawan kabur karena tidak ada tempat belanja murah,” kata Gana, seorang pelancong yang lain.

Pembangunan gedung untuk relokasi pedagang kaki lima itu sebenarnya mendapat sorotan publik karena rawan penyimpangan. Tiga jurnalis yakni Arif Hernawan wartawan Gatra, Haris Firdaus dari Kompas, dan Bhekti Suryani dari Harian Jogja berkolaborasi untuk menelisik kejanggalan dalam proyek ini dengan menggunakan situs opentender.net. Situs yang dikembangkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menggunakan sejumlah parameter untuk menilai apakah sebuah proyek memiliki potensi penyimpangan atau tidak. Misalnya nilai proyek, efisiensi anggaran, jumlah peserta lelang, hingga tenggat penyelesaian proyek.
 

Infografis


Menggunakan parameter itu, setiap aspek dinilai dengan tiga skala kategori. Kategori berisiko rendah dinilai dengan angka 1-10, kategori sedang bernilai 11-15 dan kategori tinggi dengan nilai 16-20. Hasil penelusuran para jurnalis ini menunjukkan, proyek relokasi PKL itu memperoleh nilai 19 atau masuk kategori potensi penyimpangan tinggi. Angka ini merupakan yang tertinggi di Provinsi DIY pada tahun 2018.

Para jurnalis juga mengungkap kejanggalan dalam pelaksanaan lelang tahap satu proyek pembangunan sentra PKL Malioboro yang menggunakan sistem tender cepat. Namun, sistem tender cepat, menurut Kepala Seksi Keterangan Ahli Barang dan Jasa Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Mita Astari, hanya bisa digunakan untuk proyek bangunan sederhana. Sementara, gedung tiga lantai seluas ribuan meter persegi ini bukan termasuk bangunan sederhana.

Pembangunan proyek ini juga mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil pemeriksaan pada 2018 menujukkan, ada kekurangan volume pekerjaan pada tahap I dan tahap II. Jumlah ini terdiri dari Rp27 juta pada pengerjaan tahap pertama dan sebesar Rp417 juta pada proyek tahap kedua.

Kejanggalan lain dalam proyek ini adalah pemenang proyek tahap II dan tahap III yang diduga terafiliasi pada satu orang yakni Muhammad Lutfi Setiabudi. Lutfi saat ini menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Ardi Tekindo Perkasa, pemenang proyek tahap II. Lutfi juga tercatat sebagai komanditer di CV Setiabudi Jaya Perkasa yang memenangi proyek tahap III. Kepada jurnalis yang menginvestigasi kasus ini, Lutfi mengakui pernah terlibat dalam perusahaan ini. Hanya saja, dia mengklaim bahwa dia sudah keluar dari perusahaan tersebut dan sudah disahkan melalui rapat umum pemegang saham.

Sebelum proses investigasi ini, ketiga jurnalis mengikuti pelatihan pengawasan pengadaan barang dan jasa pemerintah pada 1-3 Juli 2019 di Yogyakarta. Pelatihan ini merupakan kerjasama antara ICW dengan LKPP. Hasil investigasi selama kurang lebih empat bulan tersebut telah diterbitkan di media masing-masing pada pertengahan November 2019.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan