Marsillam Tak Diutus Presiden

Akbar Tandjung: Pansus Bank Century Perlu Segera Ambil Kesimpulan

Mantan Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi Marsillam Simandjuntak menegaskan, ia tidak diutus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menghadiri rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan.

Marsillam juga menyatakan tidak pernah melapor kepada Presiden, baik sebelum maupun sesudah menghadiri rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Pernyataan ini dikatakan Marsillam saat bersaksi di depan Panitia Khusus DPR tentang Hak Angket Bank Century, Senin (18/1) malam di Jakarta. Ia mulai bersaksi sekitar pukul 20.00, mundur satu jam dari rencana semula.

Sebelum mendengarkan kesaksian Marsillam, Pansus pada siang hari mendengarkan kesaksian mantan anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Darmin Nasution, dan Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Fuad Rahmani.

Partai Golkar yang mendapat kesempatan pertama bertanya langsung mencecar Marsillam dengan pertanyaan seputar statusnya dalam sejumlah rapat KSSK, khususnya rapat pada 21 November 2008 yang kesimpulannya memutuskan memberi dana talangan (bail out) kepada Bank Century. Biaya penalangan yang awalnya diperkirakan Rp 632 miliar belakangan naik menjadi Rp 6,7 triliun.

”Kronologinya, rapat (KSSK 21 November 2008) atas permintaan Bank Indonesia (BI) yang berniat memberi tahu KSSK, ada bank yang bermasalah. Sudah dalam taraf bank gagal yang ditengarai sistemik. Ada beberapa orang yang lalu diminta keterangan. Ini belum forum pengambilan keputusan. Setelah cukup lama, disusul pertemuan KSSK yang sebenarnya, yaitu tertutup (untuk mengambil keputusan) antara Ketua KSSK yang merupakan Menteri Keuangan, anggota KSSK, yaitu Gubernur BI, dan Sekretaris KSSK. Juga ada konsultan hukum dari KSSK,” kata Marsillam. Ia menegaskan, dalam rapat itu ia hadir sebagai salah satu narasumber.

”Ada notulen rapat yang ditandatangani (Menkeu) Sri Mulyani dan (Gubernur BI saat itu) Boediono. Di ujung rapat, Bu Sri mengatakan, ya sudah, rapat tertutup. Ya sudah ya Robert. Lalu ada suara laki-laki: ya sudah Ibu rapat tertutup saja. Ini suara siapa?” tanya Bambang Soesatyo, anggota Pansus dari Fraksi Partai Golkar.

”Suara saya,” kata Marsillam.

Azis Syamsudin, anggota Pansus dari Partai Golkar, bertanya, ”Saat mengisi daftar hadir, sebagai narasumber atau UKP3R (Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi)?” ”Saya mengisi sebagai tanda tangan atau paraf,” ucap Marsillam.

”Namun, Anda mengisi sebagai UKP3R tanpa nama. (Dalam rapat) Tanggal 3 Desember 2008, tanggal 24 November 2008. Saya minta paraf dan tanda tangan Anda!” ujar Azis.

Meski belum melihat bukti yang dimiliki Azis, Marsillam sudah membenarkan itu paraf dan tanda tangannya. Namun, Azis tetap belum puas dan meminta Marsillam tanda tangan. ”Butuh tanda tangan berapa, tetapi jangan disalahgunakan, ya,” kata Marsillam sambil tertawa.

Sikap itu membuat Wakil Ketua Pansus T Gayus Lumbuun dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta Marsillam menggunakan etika dalam rapat DPR. ”Saya minta kita punya komitmen bersama untuk menjaga etika,” katanya. Marsillam mengangguk.

Setelah itu, Marsillam menjelaskan lebih detail posisinya dalam rapat KSSK, ”Saya diundang sebagai narasumber dengan identitas kepala UKP3R. UKP3R yang bekerja sama dengan KSSK untuk memantau kondisi saat itu. Saya tidak diutus dan mewakili Presiden. Saya tidak melapor kepada Presiden, sebelum ataupun sesudahnya. Sampai sekarang saya tak pernah ucapkan satu kata pun kepada Presiden mengenai kehadiran saya pada saat itu.”

Marsillam mengaku tidak melapor kepada Presiden terkait KSSK karena bukan urusan utama (core business) UKP3R.

”Bagaimana cara melaporkan (kegiatan UKP3R ke Presiden)?” tanya Fahri Hamzah dari Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS). ”Jika ada hal yang perlu sekali, kami laporkan,” kata Marsillam.

”Mekanisme pelaporan itu seperti apa, Pak?” tanya Andi Rahmat, anggota Pansus lainnya dari F-PKS.

”Tidak ada mekanisme baku di lingkungan kepresidenan mengenai hal itu. Kalau ada inisiatif dan keperluan, kita melaporkan. Mekanismenya tak diatur, misalnya apa yang disebut prosedur tetap tidak ada. Sepanjang pengetahuan saya, pembantu Presiden melapor ke Presiden melalui telepon, surat, atau SMS. Itu konvensi yang dilakukan di pemerintahan SBY,” tutur Marsillam.

Marsillam juga menjelaskan, ia merupakan tenaga ahli yang diperbantukan sebagai tim prakarsa reformasi Bea dan Cukai serta pajak. Dengan demikian, ia memiliki ruang di Kementerian Keuangan (Kemkeu).

Darmin Nasution mengatakan, Marsillam sering ikut rapat di Kemkeu, apalagi jika rapat itu membahas reformasi birokrasi.

Ambil kesimpulan
Secara terpisah, Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar Akbar Tandjung menyarankan Pansus Bank Century segera mengambil kesimpulan. Pansus telah menghadirkan banyak narasumber kunci. ”Kalau tak segera diambil kesimpulan, arahnya bisa semakin tidak jelas,” ucapnya.

Dengan dasar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan konfirmasi sejumlah pejabat penting, seperti Boediono, Sri Mulyani, dan M Jusuf Kalla, informasi yang diperoleh Pansus cukup lengkap. Apabila memang ada kebijakan yang dilanggar, Presiden pun bisa menindak bawahannya. Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah melakukan penyelidikan sehingga jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran hukum pun bisa ditindaklanjuti.

Kerja Pansus Bank Century yang berkepanjangan juga bisa tidak kondusif untuk bangsa.

Ketua BPK Hadi Purnomo di Jakarta, Senin, menjelaskan, BPK bersiap atas ”serangan balik” yang berpotensi dilakukan pihak yang diaudit dalam kasus penyelamatan Bank Century. Serangan balik itu merupakan langkah wajar. (nwo/sut/oin)

Sumber: Kompas, 19 Januari 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan