Kepala Laboratorium PCSIS-ITB Akan Diperiksa UPI [17/06/04]
Kepala Laboratorium Pengolahan Citra dan Sistem Informasi Spasial Institut Teknologi Bandung (PCSIS-ITB) T Lukman Aziz dan pimpinan proyek pemeriksaan foto udara, Bobby Santoso D, akan diperiksa oleh Unit Pemeriksa Internal (UPI) ITB berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana proyek pemeriksaan foto udara.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Eksekutif ITB Boy Kombaitan ketika ditemui di kantornya, Rabu (16/6). Mereka (Lukman Aziz dan Bobby Santoso) akan segera diperiksa oleh UPI. Rektor telah memerintahkan hal tersebut, kata Boy.
Menurut Boy, jika dalam pemeriksaan tersebut mereka terkait dengan sejumlah dugaan penyelewengan dana tersebut, tentu mereka akan dikenai sanksi. Kami sudah memiliki tim penegak norma dan etika akademik serta UPI. Kita tunggu hasil dari mereka, tuturnya.
Pihaknya, lanjut Boy, juga akan memeriksa Surat Perjanjian Kerja (SPK) antara Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dengan Laboratorium PCSIS-ITB. Mungkin ada dua kontrak. Karena, dalam surat Konstan (lembaga swadaya masyarakat) yang dikirimkan kepada kami, sepertinya ada kontrak lain, kata Boy.
Anggaran biaya
Dalam SPK Nomor 055A/APHI/Pusat/2000 tertanggal 21 Februari 2000, yang ditandatangani oleh Ketua Umum APHI Adi Warsita Adinegoro dan Kepala Laboratorium PCSIS-ITB T Lukman Aziz, disepakati anggaran biaya yang dibutuhkan 1,474 juta dollar Amerika Serikat. Sementara dalam surat tanggal 21 Mei 2000 yang ditandatangani oleh Bobby, biaya pemeriksaan foto udara yang dibutuhkan Rp 1.535.985.000.
Hal senada juga disampaikan Ketua UPI-ITB Irwandi Arif. Ia mengakui bahwa rektor telah memerintahkan tim yang dipimpinnya untuk memeriksa kedua staf pengajar ITB tersebut. Namun, hingga saat ini belum bisa dilakukan karena sedang ada kesibukan lain, katanya.
Saat ini, ujar Irwandi, tim UPI sedang mengejar tenggat waktu yang diberikan oleh Menteri Pendidikan Nasional untuk memeriksa keuangan di seluruh fakultas di ITB. Karena tenggat waktu itu sekitar akhir bulan ini, mungkin pemeriksaannya baru akan dilakukan awal bulan Juli, kata anggota Majelis Guru Besar (MGB) ITB ini.
Menanggapi desakan Komisi Pemantau Korupsi Nasional (Konstan) agar Rektor ITB menyelesaikan kasus ini, Boy mengatakan, Konstan telah melaporkan hal ini ke Kejaksaan Agung. Kalau begitu, kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari Kejaksaan Agung.
Sementara itu, pimpinan proyek pemeriksaan foto udara, Bobby Santoso D, ketika ditemui mengatakan, sebaiknya pemeriksaan dilakukan terhadap APHI. Karena ini masalah internal mereka. Saya tidak terkait dengan itu. Saya hanya sebagai pelaksana saja, tuturnya. (J11)
Kompas, 17 Juni 2004