Kasus Korupsi Rp 7 Miliar Rektor Untad Tersendat
Kasus korupsi senilai Rp 7 miliar yang melibatkan Rektor Universitas Tadulako Sahabuddin Mustafa dinilai berjalan tersendat.
Mahasiswa Universitas Tadulako, Selasa (12/6), mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah segera mengusut tuntas kasus korupsi dana sumbangan persiapan otonomi perguruan tinggi (SPOPT) tersebut.
Desakan itu disampaikan mahasiswa melalui unjuk rasa di Gedung Kejati Tinggi Sulteng kemarin. Mahasiswa dari Koalisi Mahasiswa Antikorupsi itu meminta kejati tidak menutup-nutupi kasus itu.
Fandi, salah satu perwakilan mahasiswa, dalam orasinya mengatakan, kasus korupsi SPOPT Untad sudah satu tahun ditangani kejaksaan. Namun, hingga kemarin tidak jelas sampai di mana penyidikan kejaksaan tentang kasus itu.
Bahkan, kata Fandi, walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi SPOPT Untad, Sahabuddin Mustafa masih bebas bepergian ke luar negeri. Belum lama ini, Sahabuddin baru kembali dari kunjungan ke Jerman dengan alasan urusan akademik.
Menanggapi tuntutan itu, Asisten Pidana Khusus Kejati Sulteng Sampe Tua mengatakan, Kejati Sulteng tidak pernah menutup-nutupi kasus tersebut. Kasus itu akan segera digelar di Pengadilan Negeri Palu.
Sampe Tua menyatakan apresiasinya terhadap tuntutan dan aksi-aksi yang dilakukan mahasiswa maupun masyarakat. Mari kita bersama-sama mengawal kasus ini, katanya.
Kasus korupsi yang cukup menyita perhatian masyarakat Sulteng itu mulai ditangani pihak kejaksaan pada Mei 2006. Dalam pemeriksaan ditemukan bahwa Rektorat Untad memungut dana SPOPT sebesar Rp 1 juta dari setiap mahasiswa.
Sejak tahun 2003 sampai 2005, jumlah mahasiswa yang membayar dana SPOPT sebanyak 7.702 orang. Jumlah dana SPOT yang berhasil dikumpulkan diperkirakan sekitar Rp 7,7 miliar.
Namun, dalam laporan keuangan, Rektorat Untad melaporkan dana SPOT yang terkumpul adalah Rp 5,7 miliar.
Di akhir masa jabatannya sebagai Rektor Untad (2003-2006), Maret 2006 lalu, Sahabuddin tidak dapat mempertanggungjawabkan dana SPOPT tersebut di depan rapat senat. Namun, ia terpilih kembali sebagai Rektor Universitas Tadulako Periode 2009. (REI)
Sumber: Kompas, 13 Juni 2007