ICW: 40 Kasus Korupsi Kakap Tertunggak

Kejaksaan meminta ICW tak hanya menilai kinerja dalam pemberantasan korupsi saja.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sedikitnya 40 kasus korupsi yang dikategorikan kakap tak tuntas disidik Kejaksaan Agung. Padahal, menurut ICW, sejumlah kasus mulai disidik sejak 1998. ”Ada indikasi, Kejaksaan hanya menangani kasus-kasus baru dan mempetieskan kasus-kasus lama,” kata Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho di Jakarta kemarin.

Dalam catatan ICW, kasus kakap itu, antara lain, kasus dugaan korupsi biaya pembangunan gedung menara PT Jamsostek sebesar Rp 62,1 miliar, yang disidik sejak 1998, serta kasus Indover Bank di Hong Kong dan Amsterdam. Kasus besar lain yang menonjol adalah dugaan penggelembungan dana proyek Exxor-I Balongan Pertamina. “Juga sejumlah kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia,” katanya (lihat Boks: “Belum Tuntas”).

Menurut Emerson, penyidikan kasus-kasus tersebut kini terkesan terkatung-katung dan tak tuntas. Belum tuntasnya kasus-kasus tersebut, Emerson melanjutkan, menunjukkan masih lemahnya pemberantasan korupsi oleh Kejaksaan. Selain itu, kata dia, Kejaksaan kerap menghentikan penyidikan kasus. “Bahkan ada yang dihentikan pada tahap penuntutan,” ujarnya.

Adapun juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Pandjaitan, meminta ICW menunjukkan data-data tersebut ke Kejaksaan. “Tentu akan kami tampung,” katanya. Dia juga menyatakan, lembaganya akan menindaklanjutinya.

Jasman juga meminta ICW tak hanya menilai kinerja Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi saja. Dia menjelaskan, Kejaksaan memiliki enam bidang. ”Jadi tak hanya bidang tindak pidana khusus yang menangani kasus-kasus dugaan korupsi," ujar Jasman. ANTON SEPTIAN

Di Antara Kasus yang Belum Tuntas

Kasus

Dugaan Kerugian negara

Mulai penyidikan

Penggelembungan biaya pembangunan gedung menara PT Jamsostek.

Rp 62,141 miliar

1998

Pembangunan kantor-kantor cabang PT Taspen.

Rp 679 miliar

1999

Pembangunan Perum Perumnas.

Rp 859 miliar

1999

Penyalahgunaan keuangan pada Indover Bank Amsterdam dan Hong Kong.

US$ 809 juta

2000

Penyelewengan dana BLBI kepada Bank Pinaesaan, Bank Aken, Bank Uppindo, PT Kosagraha Semesta.

Rp 480,16 miliar

2001-2002

Penjualan/pengalihan saham PT Perta Oil Marketing kepada PT Humpuss dan PT Nusamba.

US$ 21, 8 juta

2003

Penyelewengan dana BLBI kepada Bank Deka dan Bank Pelita.

--

2003

Penggelembungan biaya proyek Exxor-I Balongan Pertamina di Indramayu, Jawa Barat .

--

2002

NASKAH dan BAHAN : ANTON SEPTIAN | SUMBER: ICW 

Sumber: Koran Tempo, 17 Juli 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan