Dua Pejabat BI Mengaku Selama Tangani Century Ditekan Menkeu

Berbagai fakta menarik terus muncul dari rangkaian pemeriksaan Pansus Hak Angket Bank Century. Kemarin dua pejabat Bank Indonesia (BI) membuat pengakuan mengejutkan bahwa selama penanganan Bank Century, BI sering ditekan oleh pemerintah atau menteri keuangan.

Pengakuan tersebut diungkapkan Deputi Gubernur BI Budi Mulya dan Muliaman D. Hadad. Mereka mengatakan begitu setelah anggota pansus dari Partai Hanura Akbar Faisal menyatakan, dirinya mendapatkan informasi dari seorang deputi gubernur BI bahwa BI sering ditekan. ''Saya dapat informasi, lapangan banteng (tempat kantor Menkeu) sering menekan BI. Apakah itu benar?'' tanyanya kepada Muliaman dan Budi saat rapat pansus di DPR kemarin (7/1).

Baik Muliaman maupun Budi sempat agak lama menjawab pertanyaan tersebut. Setelah didesak oleh Akbar, barulah pengakuan itu keluar. ''Saya mendengar memang seperti itu (Menkeu menekan BI, Red),'' jawab Muliaman. Pengakuan itu langsung ditimpali Akbar. ''Bahkan, ceritanya, Raden Pardede (sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan, KSSK) kalau meminta data ke BI seperti minta ke anak buahnya saja. Apakah Bapak juga tahu hal seperti itu?'' tanyanya.

''Saya tidak intens berinteraksi dengan Pak Raden atau lapangan banteng, tapi saya dengar juga begitu. Saya dengar itu dari rekan kami, Bu Siti Fadjriah (deputi gubernur BI), soal itu,'' jawa Budi. Jawaban tersebut membuat suasana rapat agak riuh. ''Pimpinan, tolong pernyataan ini dicatat,'' ujar Akbar kepada pimpinan rapat Mahfudz Siddiq.

Anggota pansus dari FPKS Andi Rahmat menambahkan, pernyataan dua petinggi BI tersebut merupakan fakta menarik. Dia menyebut, berdasar transkrip rapat di BI, Deputi Gubernur Senior Miranda S. Goeltom pernah menyatakan bahwa Menkeu Sri Mulyani Indrawati sudah memberikan banyak arahan dalam penanganan Bank Century.

Artinya, lanjut Andi, selama ini memang ada tekanan dari pihak pemerintah kepada BI. ''Padahal, BI ini kan institusi independen dan memang dibuat independen untuk menghindari hal-hal seperti itu,'' ujarnya. Bahkan, Akbar menyebut, gara-gara tekanan itulah, Siti Fadjriah yang saat ini masih menjabat deputi gubernur BI bidang pengawasan bank akhirnya jatuh sakit. ''Gara-gara itu Bu Fadjriah sampai stroke,'' katanya. Saat ini, meski masih tercatat sebagai deputi gubernur BI, Siti Fadjriah tidak lagi aktif karena tengah menderita stroke.

Saat didesak untuk menceritakan lebih banyak kondisi penekanan BI oleh pemerintah, Budi mengatakan bahwa hal tersebut banyak diceritakan oleh Siti Fadjriah. ''Memang jelas beliau merasakan beban itu. Jelas, kami juga merasa sebab ada suasana kekeluargaan di dewan gubernur BI. Jadi, dialog dengan ibu itu lebih pada curhat emosional. Sebab, beliau kan perempuan, jadi lebih sensitif,'' ungkapnya.

Meski demikian, Budi menyatakan bisa memahami jika pemerintah atau Menkeu terkesan keras kepada BI, khususnya Siti Fadjriah. Sebab, Siti terkait langsung dengan pengawasan bank dan ada masalah pelik di Bank Century. ''Jadi, saya kira, wajar KSSK ingin melakukan pendalaman atau klarifikasi. Kemudian ya itu tadi, mungkin karena beliau (Siti Fadjriah, Red) sensitif, maka hal-hal yang dirasakannya di-share ke kami,'' bebernya.

Anggota Pansus dari FPDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, intervensi pemerintah dalam penanganan Bank Century terlihat dari notulen rapat di BI pada 13 November 2008. Rapat itu membahas rencana pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).

Dalam rapat tersebut, akhirnya disepakati bahwa syarat bank penerima FPJP dilonggarkan dari rasio kecukupan modal atau CAR 8 persen menjadi hanya positif. Menurut Hendrawan, dari notulen itu tampak bahwa Siti Fadjriah gelisah. Sebab, kalau aturan-aturan dilonggarkan, dialah yang harus bertanggung jawab jika suatu saat hal itu dipersoalkan.

''Tapi, akhirnya Budi Rochadi (deputi gubernur BI) bilang, sudahlah nanti tanggung jawabnya diambil RDG (rapat dewan gubernur). Kemudian, Miranda (deputi gubernur senior BI) bilang, ok that's what they want (oke, itulah yang mereka inginkan),'' cerita Hendrawan.

Setelah rapat tersebut, pada keesokan harinya perubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.10/26/PBI/2008 yang melonggarkan syarat bank penerima FPJP tersebut diteken oleh gubernur BI saat itu, Boediono. ''Kemudian, malemnya, pukul 20.43 WIB, FPJP Rp 356,81 miliar untuk Bank Century dikucurkan,'' sebutnya.

Pengakuan menarik lain yang juga terungkap dalam rapat pansus kemarin adalah pernyataan Budi dan Muliaman yang menyatakan bahwa kolapsnya Bank Century lebih disebabkan oleh ulah Robert Tantular (pemilik Bank Century).

Pengakuan tersebut muncul setelah Akbar Faisal mendesak Muliaman dan Budi agar menyatakan pendapat apakah Bank Century kolaps karena lebih disebabkan dirampok pemiliknya atau karena krisis keuangan global. ''Dirampok,'' jawab Budi. ''Iya, sama,'' jawab Muliaman kemudian.

Meski demikian, Budi menyebut bahwa kolapsnya Bank Century disebabkan oleh perampokan oleh pemilik yang terjadi bersamaan dan diperparah dengan adanya krisis global. ''Jadi, secara mikro ada masalah di Bank Century, tapi secara makro juga ada masalah di sistem perbankan secara keseluruhan karena krisis,'' jelasnya.

Pemeriksaan di KPK

Kemarin KPK memeriksa Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam)-Lembaga Keuangan (LK) Fuad Rahmany. Diperiksa lebih dari lima jam, Fuad mengaku dicecar soal rapat Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK).

Fuad yang kemarin mengenakan kemeja putih dan berdasi itu hadir ke gedung KPK sekitar pukul 14.00. Pemeriksaannya baru rampung sekitar pukul 19.30. Setelah pemeriksaan, Fuad mengaku diundang KPK sebagai narasumber dalam kasus bailout Century Rp 6,7 triliun itu. "Saya dimintai keterangan saja, sebagai narasumber," ucapnya.

Dalam pemeriksaan itu dia mengaku ditanya mengapa dirinya mengikuti rapat KSSK yang memutuskan pengucuran dana talangan tersebut. Namun, Fuad menegaskan bahwa dirinya berada di rapat itu sebagai narasumber. "Ya, kayak gitu-gitu saja," tambahnya.

Dalam rapat itu Fuad juga mengaku baru mengetahui bahwa kondisi bank tersebut buruk. Namun, dia tak mau menjelaskan mengapa bailout tetap dilakukan meski rasio kecukupan modal Bank Century saat itu minus. "Kalau itu bukan urusan saya," ungkapnya.

KPK kemarin juga memeriksa pegawai Bank Century Darso Wijaya. Pemeriksaan pria yang beralamat di Rawa Buntu, Serpong, Tangerang, itu selesai lebih awal dibanding Fuad. Namun, pria 46 tahun itu sama sekali tak mengomentari pemeriksaannya. Darso bergegas menyetop taksi yang melintas di Jalan Rasuna Said.

Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. mengungkapkan, Fuad dan Darso diperiksa dalam rangka penyelidikan. "Kami butuh banyak keterangan untuk menentukan langkah," ujar Johan di kantornya.

Kemarin sejumlah aktivis dari Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPKN) juga mendatangi lembaga itu. Mereka mendesak KPK agar segera memanggil Wapres Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Terbukti atau tidaknya, mereka harus diperiksa di pengadilan. Karena itu, kami meminta KPK melakukan pemeriksaan," jelas aktivis KPKKN yang juga mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Marwan Batubara.

Dia beralasan, langkah itu akan membersihkan nama mereka dari tuduhan korupsi dan politisasi. Sebelumnya, KPK memeriksa mantan Sekretaris KSSK Raden Pardede. Dalam pemeriksaan itu, Raden dicecar semua hal yang terkait pengucuran bailout. Seusai diperiksa, dia mengaku bahwa pemeriksaan itu masih dalam tahap awal dan dilanjutkan di kemudian hari. (owi/git/iro)

Sumber: Jawa Pos, 8 Januari 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan