In-Depth Analysis: Menanti Gebrakan Kapolri Baru

Fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan untuk menyetujui atau menolak calon Kapolri baru telah selesai digelar Komisi III DPR RI pada Kamis, 23 Juni 2016. Hasilnya sudah bisa ditebak, Komjen Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri yang diajukan presiden Joko Widodo banyak mendapatkan apresiasi dan persetujuan dari 10 fraksi secara aklamasi.

Tito Karnavian dianggap sebagai calon yang memiliki kemampuan memadai untuk mempercepat proses reformasi internal korps Bayangkara tersebut. Salah satu yang juga menjadi perhatiannya adalah upaya pemberantasan korupsi di internal Polisi sebagai jalan untuk meningkatkan kepercayaan publik yang selama ini melorot tajam. Tito pun berjanji untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Polri agar bisa bekerja secara professional, baik sebagai pengayom masyarakat maupun sebagai penegak hukum.

Selain itu, pekerjaan rumah lain yang akan menjadi tanggungannya sebagai Kapolri adalah meningkatkan kualitas penanganan perkara korupsi yang dipandang masih jauh dari harapan. Lambannya kinerja Polri dalam memberantas korupsi dapat dilihat dari 20 perkara korupsi yang tengah ditangani oleh Bareskrim Polri seperti kasus UPS, Pertamina, Pelindo yang sampai hari ini tidak jelas ujung pangkalnya. Publik tentu berharap dalam kendali Tito, upaya penanganan perkara korupsi oleh Kepolisian bisa menjadi prioritas utama, sama dengan penanganan kasus narkotika maupun terorisme.

Selain itu, hal krusial yang perlu menjadi catatan penting Kapolri baru adalah persoalan hubungan kelembagaan yang selama ini buruk, terutama dengan KPK akibat dari konflik Cicak versus Buaya yang sudah terjadi beberapa kali. Tensi KPK dan Kepolisian selalu dalam tingkat tinggi, menjadikan upaya kerjasama dalam melawan korupsi menjadi terhambat.Harapannya, Tito mampu memulihkan relasi yang sudah kadung buruk karena kecakapan komunikasi yang ia miliki. Kerjasama dalam memberantas korupsi dengan penegak hukum lain, terutama KPK dapat ditingkatkan untuk membangun sinergi mengingat peran Polri yang juga penting. Pemberantasan korupsi, harus disadari, tidak bisa diserahkan tanggungjawabnya hanya kepada KPK, tapi juga harus didukung oleh Polri.***

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan