Bulletin Anti-Korupsi: Update 2015-6-9

Bulletin Anti-Korupsi: Update 2015-6-9 5.30 p.m. WIB
Informasi pada pukul 17:30 WIB, 9 Juni 2015


 

POKOK BERITA:


 

KPK tidak Miliki Rekaman Kriminalisasi”
Media Indonesia, Selasa, 9 Juni 2015

KPK menyatakan tidak memiliki rekaman kriminalisasi atas dua pimpinan KPK nonaktif dan penyidik KPK, seperti yang dikatakan Novel Baswedan saat kesaksiannya dalam sidang uji materi Pasal 32 ayat 2 UU KPK di Mahkamah Konstitusi.

 

Pansel KPK Minta Polri Telusuri Rekam Jejak Calon”
Kompas, Selasa, 9 Juni 2015

Panitia seleksi (Pansel) KPK melibatkan Polri, Kejaksaan Agung, dan Badan Intelijen Negara untuk membantu menelusuri rekam jejak para calon pimpinan KPK. Penelusuran rekam jejak, terkhusus oleh Polri, dimaksudkan agar tidak ada lagi pimpinan KPK yang tersangkut kasus pidana saat bertugas nanti.

 

Terbukti Korupsi Politik, Hukuman Anas Diperberat”
Kompas, Selasa, 9 Juni 2015

Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat dan mantan anggota Komisi X DPR, dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan. Mahkamah Agung (MA) juga mencabut hak politik Anas untuk menduduki jabatan publik.

 

"Sutan Sebut Ibas dalam Sidang, lni Reaksi KPK"
http://nasional.news.viva.co.id/news/read/635671-sutan-sebut-ibas-dalam-sidang--lni-reaksi-kpk, Selasa, 9 Juni 2015

KPK enggan berkomentar akan keterlibatan Ibas di dugaan korupsi proyek SKK Migas. KPK harus mengkonfirmasi terlebih dahulu keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono seperti yang dinyatakan Sutan Bhatoegana.

 

Mahfud MD Sebut Kasus Dahlan Iskan Kecelakaan”
http://news.okezone.com/read/2015/06/09/337/1162277/mahfud-md-sebut-kasus-dahlan-iskan-kecelakaan, Selasa, 9 Juni 2015

Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menilai penetapan tersangka mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sebaiknya dijadikan pelajaran. Hal ini karena pejabat rentan dijadikan tersangka korupsi meski tidak punya niatan korupsi.

 

Sri Mulyani Ungkap Peran Jusuf Kalla”
Tempo, Selasa, 9 Juni 2015

Sri Mulyani memberikan kesaksiannya ketika dimintai keterangan oleh Bareskrim. Sri Mulyani menyatakan bahwa keputusan rapat untuk membantu menyelamatkan TPPI dengan menjual kondensat milik negara, dipimpin oleh Jusuf Kalla.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan