Bulletin Anti-Korupsi: Update 2015-6-5

POKOK BERITA:


Baru Dibuka Setengah Jam, 2 Orang Mendaftar Calon Ketua KPK”

http://nasional.tempo.co/read/news/2015/06/05/063672317/baru-dibuka-setengah-jam-2-orang-mendaftar-calon-ketua-kpk

Tempo, Jumat, 5 Juni 2015

Pansel aktif jemput bola untuk mendorong pihak-pihak yang memiliki integritas dan kemampuan, bersedia mendaftar menjadi calon pimpinan KPK. Pembukaan pendaftaran hari ini sudah diawali oleh 2 pelamar.

Pendaftaran calon pimpinan KPK jilid IV dibuka mulai hari ini hingga 24 Juni 2015. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 27 Juni 2015. Tanggapan masyarakat digelar pada 27 Juni-26 Juli 2015. Pembuatan makalah tentang diri dan kompetensi 4 Juli 2015. Pengumuman hasil penilaian makalah pada 11 Juli 2015.

Adapun assessment digelar pada 27-28 Juli 2015. Pengumuman daftar pendek calon pimpinan KPK 10 Agustus. Tes kesehatan pada 18 Agustus 2015. Wawancara dilaksanakan pada 24-27 Agustus 2015. Laporan panitia seleksi KPK kepada presiden disampaikan pada 31 Agustus 2015. Info lebih lengkap bisa dilihat di www.setneg.go.id.

Gara-Gara Inilah Dahlan Iskan Diperiksa Sampai 9 Jam”

http://nasional.tempo.co/read/news/2015/06/05/063672284/gara-gara-inilah-dahlan-iskan-diperiksa-sampai-9-jam

TempoJumat, 5 Juni 2015

Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk PT PLN di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Dalam pernyataan Dahlan Iskan, diketahui adanya kesalahan dalam sistem pembayaran proyek gardu senilai Rp 1 triliun.



Novel Protes Adanya Bukti Palsu dari Polri”

http://m.metrotvnews.com/read/2015/06/05/133238

Media TV NewsJumat, 5 Juni 2015

Novel Baswedan kembali mengajukan barang bukti baru untuk menyangkal bukti Polri, yang menyatakan Novel pernah ditahan selama 7 hari. Hari ini Novel kembali menjalani sidang praperadilan kelimanya terkait penangkapan dan penahanan dirinya oleh Bareskrim.

"Polisi Coba Patahkan Gugatan Novel Baswedan Lewat Video"

http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150605112007-12-57872/polisi-coba-patahkan-gugatan-novel-baswedan-lewat-video/

CNNJumat, 5 Juni 2015

Biro hukum Polri memutar rekaman video proses penangkapan Novel Baswedan dengan tujuan membuktikan bahwa penangkapan dilakukan sesuai prosedur dan tidak melanggar hukum. Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Polri selaku termohon. Biro hukum Polri menghadirkan delapan saksi yang terdiri dari satu ahli dan tujuh saksi fakta.


Informasi pada pukul 17:30 WIB, 5 Juni 2015

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan