Bulletin Anti-Korupsi: Update 2015-6-15

POKOK BERITA:

Jangan Ada Kesan Wakil Lembaga di KPK”

http://print.kompas.com/baca/2015/06/13/Jangan-Ada-Kesan-Wakil-Lembaga-di-KPK

Kompas, Minggu, 14 Juni 2015

Pernyataan Kapolri Badrodin Haiti bahwa institusinya berencana mengusulkan dua perwira tinggi aktif dan seoang purnawirawan Polri sebagai calon pimpinan KPK, tidak didukung beberapa pihak. Anggota Kompolnas berharap siapapun termasuk polisi yang mempunyai keinginan kuat mencegah dan memberantas korupsi, ma mendaftarkan dirinya sendiri tanpa diusung-usung atau didorong institusi tempatnya bekerja.


“Diam-Diam KPK Limpahkan Kasus Hambalang ke Kejagung”

http://www.jawapos.com/baca/artikel/18819/diam-diam-kpk-limpahkan-kasus-hambalang-ke-kejagung Jawa Pos, Sabtu, 13 Juni 2015

Pelimpahan kasus megaproyek Hambalang pada Kejagung ditakutkan akan berakhir seperti kasus Budi Gunawan. Apalagi kasus Hambalang ini diduga terkait dengan salah satu politikus PDIP, Olly Dondokambey. Publik khawatir Kejagung tidak bisa menangani kasus Hambalang dengan benar hingga meloloskan aktor-aktor penting dalam kasus megakorupsi ini.

“KPK to Watch Over Village Funds

http://www.thejakartapost.com/news/2015/06/15/national-scene-kpk-watch-over-village-funds.html - Jakarta Post, Senin, 15 Juni 2015

KPK menilai anggaran dana desa sebesar RP20,7 triliun kepada 74 desa beresiko diselewengkan. Hal ini karena sistem yang digunakan tidak cukup transparan. Dijelaskan oleh Johan Budi bahwa 90% dana desa ditentukan berdasarkan jumlah desa, sementara 10% lainnya dihitung berdasarkan jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, daerah ukuran dan tingkat kerumitan geografis,

“Penanganan Kasus Korupsi Simulator SIM Dikebut

Media Indonesia, Sabtu, 13 Juni 2015

KPK terus menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri 2011. Dua tersangka telah ditahan dan dijatuhi hukuman, yakni Djoko Susilo dan Didik Purnomo. Dua tersangka yang belum dijatuhi hukuman dan masih dalam pemeriksaan KPK adalah Sukotjo Sastronegoro Bambang dan Budi Susanto (Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi).

“12 Alasan Dana Aspirasi DPR Harus Ditolak Versi 12 LSM

http://news.detik.com/berita/2942557/12-alasan-dana-aspirasi-dpr-harus-ditolak-versi-12-lsm, Senin, 15 Juni 2015

Koalisi kawal anggaran yang terdiri dari 12 LSM, salah satunya ICW, menolak dana aspirasi DPR. Koalisi menyatakan penolakan usulan dana aspirasi DPR itu didasarkan 12 alasan. 12 alasan itu adalah  dana aspirasi berpotensi memperluas ketimpangan pembangunan,  berpotensi menimbulkan calo anggaran,  fungsi baru DPR dalam penyaluran dana aspirasi akan mengganggu fungsi DPR lainnya, dana aspirasi dapat mengacaukan sistem anggaran berjalan dan tumpang tindih dengan anggaran lain,  berpotensi penyalahgunaan atau korupsi dana aspirasi, bertentangan dengan UU No 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, DPR tidak mempunya hak mengalokasikan anggaran, berpotensi bias fungsi pengawasan, pemborosan anggaran, tidak jelasnya mekanisme DPR dalam menghimpun aspirasi masyarakat, semakin membebani APBN, dan berpotensi digunakan sebagai mesin politik patronase anggota DPR.

Informasi pada pukul 17:30 WIB, 15 Juni 2015

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan