Bulletin Anti-Korupsi: Update 2015-6-1

Bulletin Anti-Korupsi: Update 2015-6-1 5.30 p.m. WIB
Informasi pada pukul 17:30 WIB, 1 Juni 2015

POKOK BERITA:
Korupsi Kondensat: “Polri Panggil Sri Mulyani”
Bisnis Indonesia, Senin, 1 Juni 2015

Badan Reserse Kriminal Polri akan memanggil Sri Mulyani yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Indonesia sejak 2010. Sri Mulyani akan diperiksa sebagai saksi akrena dalam penjualan kondensat anatar SKK Migas dan TPPI terdapat surat persetujuan dari Menteri Keuangan, yang saat itu dijabat oleh Sri Mulyani.

“KPK Gelar Evaluasi Internal demi Praperadilan”
Tempo, Senin, 1 Juni 2015

KPK mengadakan evaluasi internal terkait tiga kekalahan dalam praperadilan. Adapun KPK juga menyayangkan status lex spesialis KPK yang malah ditentang sejumlah pihak, padahal KPK selama ini tidak pernah menyalahi Undang-Undang.

“Wapres Desak KPK Patuhi KUHAP”
Perlu ada aturan penjelasan setingkat PP sehingga KPK dapat menjalankan kewenangannya tanpa melanggar aturan.
Media Indonesia, Senin, 1 Juni 2015

Jusuf Kalla memastikan rekrutmen penyidik independen KPK ilegal. KPK harus menaati KUHAP yang menegaskan penyidik KPK harus diambil dari kepolisian dan kejaksaan. Adapun putusan gugatan praperadilan disebut melampaui wewenang, hal itu adalah konsekuensi penampahan poin dalam obyek praperadilan.

“KPK Didesak Dorong Budi Serahkan LHKPN”
Media Indonesia, Senin, 1 Juni 2015

Budi Waseso belum menyerahkan LHKPN kepada KPK sejak menjabat Kepala Bareskrim Mabes Polri. KPK sudah meminta laporan harta kekayaan Budi, tapi mantan Kapolda Gorontalo ini meminta KPK yang menyelidiki sendiri supaya lebih obyektif. Karena hal itulah, KPK semakin didesak untuk meminta Budi melaporkan LHKPN.

Pemberantasan Korupsi: “Kasus Kepala Daerah Segera Masuk Penuntutan”
Kompas, Senin, 1 Juni 2015

Kejaksaan Agung akan segera meningkatkan status kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah. Sudah ada 57 tersangka yang ditahan. Dikataan oleh Wakil Koordinator ICW, Ade Irawan, bahwa anggaran daerah menjadi sasaran empuk dalam praktek korupsi kepala daerah. Hal ini disebabkan politik transaksional yang umumnya dilakukand dengan cara penggelembungan dana untuk kepentingan pribadi.

“KY Berjanji Lebih Produktif”
LSM Berharap Kasus Haswandi Tak Bertele-tele
Kompas, Senin, 1 Juni 2015

KY menyatakan bahwa pihaknya akan lebih proaktif dalam menelusuri dugaan pelanggaran etik di dalam penanganan perkara praperadilan Hadi Poernomo. Di lain sisi, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi juga meminta KY segera menepati janjinya terkait penyelesaian penanganan kasus dugaan korupsi Komisaris Hjenderal Budi Gunawan.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan