Buletin Anti-Korupsi: Update 29-2-2016

POKOK BERITA:

Ichsan Akui Suap Pejabat MA untuk "Beli" Waktu”
http://print.kompas.com/baca/2016/02/27/Ichsan-Akui-Suap-Pejabat-MA-untuk-Beli-Waktu - Kompas, Sabtu, 27 Februari 2016

Ichsan Suaidi, pengusaha yang diduga menyuap Kepala Subdirektorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perkara Perdata Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna, mengakui, pemberian uang itu untuk "membeli" waktu. Penundaan pengiriman salinan putusan membuat eksekusi tertunda sehingga ia punya waktu mempersiapkan berkas peninjauan kembali perkaranya.

"Tim Khusus Percepatan Penanganan Kasus Korupsi Dibentuk"

http://koran.tempo.co/konten/2016/02/29/394515/Tim-Khusus-Percepatan-Penanganan-Kasus-Korupsi-Dibentuk - Terbit, Senin, 29 Februari 2016

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat membentuk tim khusus percepatan penanganan kasus korupsi. Juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Salahuddin, mengatakan ini merupakan komitmen kejaksaan dalam memberantas kejahatan luar biasa itu.


RJ Lino Dijerat Kasus Korupsi di Kejaksaan Negeri Bengkulu

https://m.tempo.co/read/news/2016/02/27/063748806/rj-lino-dijerat-kasus-korupsi-di-kejaksaan-negeri-bengkulu - Tempo, Sabtu, 27 Februari 2016

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Ricard Joost Lino, terancam dijerat kasus korupsi baru. Kejaksaan Negeri Bengkulu saat ini tengah menyelisik dugaan tindak pidana korupsi pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu, oleh PT Pelindo II dengan total anggaran senilai Rp 286 miliar.


Informasi pada pukul 17:30 WIB

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan