Buletin Anti-Korupsi: Update 25-2-2016

POKOK BERITA:


Pemerintah Berharap DPR Sepaham

Media Indonesia, Kamis, 25 Februari 2016

Pemerintah mengandalkan Undang-Undang Pengampunan Pajak untuk menghasilkan tambahan pendapatan negara di tengah seretnya penerimaan negara saat ini. Undang-undang yang rancangannya tengah menunggu untuk dibahas di DPR tersebut dikhawatirkan tersandera oleh kepentingan politis.


Jaksa Agung Berjanji Bebaskan Samad dan Bambang

http://koran.tempo.co/konten/2016/02/25/394338/Jaksa-Agung-Berjanji-Bebaskan-Samad-dan-Bambang - Tempo, Kamis, 25 Februari 2016

JJaksa Agung Muhammad Prasetyo akan memutuskan pemberian seponering (deponering), atau pengesampingan perkara, bagi kasus mantan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, pada pekan ini. Namun ia menolak menyebutkan apakah pasti akan memberikan deponering kepada Samad dan Bambang.


Koruptor Dilarang Ikut Pilkada

http://print.kompas.com/baca/2016/02/25/Koruptor-Dilarang-Ikut-Pilkada

Kompas, Kamis, 25 Februari 2016

Mantan narapidana perkara korupsi diusulkan dilarang ikut pemilihan kepala daerah. Meski sudah menjalani hukuman dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan pidana, tidak ada jaminan mereka dapat menjalankan pemerintahan yang bersih.


Fee Proyek Mengalir ke DPR”

Media Indonesia, Kamis, 25 Februari 2016

Sejumlah pejabat dan mantan pejabat negara disebut pernah menerima uang dari perusahaan Muhammad Nazaruddin, Permai Group. Pemberian uang itu bertujuan memuluskan tender sejumlah proyek agar dimenangi Permai Group. Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis, membeberkan fee proyek mengalir ke anggota DPR Fraksi PKS, Tamsil Linrung, yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi VII. Bahkan, mantan menteri perhubungan Kabinet Indonesia Bersatu II, Freddy Numberi, ikut menerima fee.


Jawa Timur Jadi Provinsi dengan Kasus Korupsi Terbanyak di 2015
http://nasional.kompas.com/read/2016/02/24/17553841/Jawa.Timur.Jadi.Provinsi.dengan.Kasus.Korupsi.Terbanyak.di.2015 - Kompas, Kamis, 25 Februari 2016

Staf Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah memaparkan, dari hasil pemantauan ICW, Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah kasus korupsi terbanyak yang disidik. Di Jawa Timur, terdapat sejumlah 54 kasus dengan nilai kerugian negara Rp 332,3 miliar dan nilai suap sebesar Rp 2,4 miliar.


Informasi pada pukul 17:30 WIB

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan