Buletin Anti-Korupsi: Update 23-6-2016

POKOK BERITA:


“Tito Akan Babat Polisi Korup”

http://koran.tempo.co/konten/2016/06/23/401145/Tito-Akan-Babat-Polisi-Korup

Tempo, Kamis, 23 Juni 2016

Calon tunggal Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Tito Karnavian, menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat pada hari ini. Tito, yang saat ini menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, berjanji memberantas korupsi di tubuh Korps Tri Brata-sebutan bagi Polri-jika menjadi Kapolri.


“Tomo Setuju Hentikan Kasus Asal Dibayar”

http://print.kompas.com/baca/2016/06/23/Tomo-Setuju-Hentikan-Kasus-Asal-Dibayar

Kompas, Kamis, 23 Juni 2016

Asisten Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Jakarta Tomo Sitepu disebut menyetujui adanya permintaan untuk menghentikan penyidikan perkara dalam kasus penyimpangan penggunaan dana di PT Brantas Adipraya asalkan dengan sejumlah imbalan uang. Hal ini terungkap dalam dakwaan kepada Sudi Wantoko (terdakwa I) dan Dandung Pamularno (terdakwa II), keduanya karyawan PT Brantas Adipraya (BA), yang dibacakan jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.


“KPK Bidik Sekretaris MA di Kasus Pencucian Uang”

Media Indonesia, Kamis, 23 Juni 2016

KPK membidik Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman, dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) selain dugaan terlibat suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal itu didasarkan pada aliran mencurigakan dengan jumlah fantastis berdasarkan laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas rekening Nurhadi yang kini dikantongi KPK.


“Majelis Hakim Bantah Bermain melalui Rohadi”

Media Indonesia, Kamis, 23 Juni 2016

Ketua majelis hakim perkara pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan terdakwa Saipul Jamil (Ipul), Ifa Sudewi, membantah terlibat dalam kasus dugaan suap terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Juni lalu. Ketika itu, KPK menjaring empat orang, yakni Samsul Hidayatullah (kakak Ipul), Panitera PN Jakarta Utara Rohadi, serta dua pengacara ipul, Bertha Natalia dan Kasman Sangaji.


Informasi pada pukul 17.30 WIB

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan