Buletin Anti-Korupsi: Update 2015-9-9

POKOK BERITA:

2 Kasus Korupsi di Karimun Ini Diserahkan ke PN Tipikor Tanjungpinang

http://batamnews.co.id/berita-6559-2-kasus-korupsi-di-karimun-ini-diserahkan-ke-pn-tipikor-tanjungpinang.html – Batam News, Rabu, 9 September 2015

Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun akan melimpahkan dua kasus korupsi ke Pengadilan Tindak Pidana Koprusi (Tipikor) di Tanjungpinang, Kepri. Kedua kasus itu adalah kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kantor Kesehatan dan Pelabuhan (KKP) Tanjungbalai Karimun tahun 2013 senilai Rp 3,4 miliar.

SDA Tuduh Penyidik Nikmati Haji dari Korupsi, KPK Bantah

http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150908194046-12-77465/sda-tuduh-penyidik-nikmati-haji-dari-korupsi-kpk-bantah/ CNNSelasa8 September 2015

Suryadharma Ali atau yang akrab dipanggil SDA melalui pengacaranya, Johnson Panjaitan, menuduh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menikmati duit korupsi melalui program haji Kementerian Agama. Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Aji, menjamin seluruh biaya tugas dan pelaksanaan operasional pegawai KPK dibiayai oleh negara. Praktis, tak mungkin penyidiknya dibiayai oleh terdakwa korupsi.


Korupsi Kuota Haji: DPR Bela Megawati dan Amien Rais

http://nasional.harianterbit.com/nasional/2015/09/08/40924/25/25/Korupsi-Kuota-Haji-DPR-Bela-Megawati-dan-Amien-Rais – Harian TerbitSelasa8 September 2015

Komisi VIII DPR yang membidangi masalah agama menyatakan, tudingan terdakwa kasus korupsi dana haji di Kementerian Agama (Kemenag) yang juga mantan Menteri Agama (Menag) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Suryadharma Ali (SDA) bahwa Megawati Soekarnoputri dan Amien Rais ikut mendapatkan kuota haji dari pemerintah tidak perlu dipermasalahkan.


Informasi pada pukul 17:30 WIB, 9 September 2015

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan