Berkaitan dengan Tiga Kasus Korupsi di Departemen Kehutanan; Dephut Serahkan Hasil Penyidikan ke Kej

Departemen Kehutanan menyerahkan hasil penyidikan tiga kasus korupsi di bidang kehutanan yang melibatkan mantan dan kepala daerah ke Kejaksaan Agung. Menurut data yang ada, dari tiga kasus korupsi tersebut, negara dirugikan sebesar Rp 7 triliun lebih, sementara kasus lainnya masih dalam penyidikan.

Selain tiga kasus itu, sebenarnya masih ada beberapa kasus korupsi lainnya yang juga melibatkan kepala daerah. Akan tetapi, kasus korupsi tersebut masih dalam penyidikan Departemen Kehutanan, kata Kepala Pusat Informasi Kehutanan Departemen Kehutanan (Dephut) Transtoto Handadhari di Jakarta, Sabtu (8/1).

Transtoto menyebutkan, dari ketiga kasus yang diserahkan Departemen Kehutanan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut, dua di antaranya dugaan tindak pidana korupsi dalam penerimaan dan penggunaan dana provisi sumber daya hutan (PSDH) dan dana reboisasi (DR) tahun 2001-2002, yang melibatkan mantan Bupati Pontianak dan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Pontianak, serta Bupati Berau, Kalimantan Timur.

Satu kasus korupsi lainnya adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian izin pemanfaatan kayu yang tumpang tindih di atas areal PT Suntara Gajapati oleh Wali Kota Dumai, Provinsi Riau.

Penyidikan kasus-kasus tersebut dilakukan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hasil pemeriksaan khusus Inspektorat Departemen Kehutanan. Dari pemeriksaan BPK diketahui penggunaan dana PSDH dan DR oleh mantan Bupati Pontianak dan Berau tidak jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Selain dugaan kasus korupsi dana PSDH dan DR, mantan Bupati Pontianak juga diduga melakukan penyimpangan-penyimpangan lainnya, seperti pemberian izin hak pengelolaan hutan (HPH) 100 hektar pada periode 2000-2001 yang tidak dilampiri peta standar kehutanan. Juga penerbitan surat keterangan angkutan hasil hutan yang blangkonya dicetak sendiri dan peminjaman dana reboisasi kepada PT Ragam Rimba Raya sebesar Rp 500 juta, papar Transtoto.

Menurut Transtoto, saat ini Departemen Kehutanan sedang memonitor dan menyelidiki dugaan kasus korupsi lainnya di beberapa daerah yang juga melibatkan kepala daerah, seperti di Kabupaten Tapanuli Selatan, Kapuas Hulu, dan Nunukan. Kami sedang mengawasi dugaan korupsi di lingkungan Departemen Kehutanan dan Perhutani, kata Transtoto.

Terkait dengan kinerja Perhutani, Menteri Kehutanan MS Kaban dalam kesempatan terpisah mengatakan, dirinya berharap kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk merombak seluruh jajaran direksi Perhutani. Untuk memperbaiki kinerja Perhutani, sudah saatnya seluruh jajaran direksinya dirombak. Selama ini kinerja Perhutani tak ada yang menonjol, tutur Kaban.(OTW)

Sumber: Kompas, 10 Januari 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan