Bayar hutang di RSU Larantuka; Bupati Fernandez gunakan DAU

Bupati Flores Timur (Flotim), Felix Fernandez, S.H, C.N menggunakan dana alokasi umum (DAU) untuk membayar hutang obat di RSU Larantuka sebesar Rp 1 miliar. Kebijakan tersebut ditempuh karena pendapat asli daerah (PAD) kabupaten setempat sangat kecil.

Saya upayakan pembayaran hutang di rumah sakit menggunakan DAU. Itu artinya kita harus mengorbankan item pembangunan lainnya. Kita tempuh cara ini mengingat PAD kita terbatas, sementara pelayanan publik di rumah sakit sangat mendesak. Namun terlaksana atau tidaknya pembayaran hutang tersebut dengan DAU harus disetujui Dewan, jelas Bupati Felix di Larantuka, Sabtu (22/5).

Membengkaknya hutang di RSU Larantuka, diakui Fernandez, karena PAD tidak sebanding dengan volume pelayanan kepada masyarakat. Secara terpisah, Direktur RSU Larantuka, dr. Edu Kleruk, mengatakan, terjadinya hutang obat kepada PT Kimia Farma karena pelayanan kepada pasien Gakin tahun anggaran 2003 melampaui plafon dana yang dialokasikan sebesar Rp 400 juta.

Rumah sakit membayar dengan sistem mencicil sambil menunggu alokasi dana dari pemerintah untuk membayar hutang itu, jelas Kleruk, Sabtu (22/5) malam. Sebenarnya hutang kita tidak sebesar itu. Namun karena pelayanan pasien Gakin tahun 203 sangat banyak, maka kita menanggung hutang cukup besar. Kita tidak bisa batasi pelayanan gakin karena semua membawa rekomendasi sesuai ketentuan, tambahnya.

Memasuki bulan April 2003, demikian Kleruk, keseluruhan dana yang dialokasi untuk pasien Gakin sebesar Rp 400 juta, habis terpakai. Namun, tambahnya, pelayanan tetap jalan dan obat-obatan pasien Gakin diambil dari PT Kimia Farma dengan total hutang Rp 1 miliar.

Dia mengakui, pada tahun 2004, RSU Larantuka mendapat alokasi dana Gakin Rp 1 miliar. Namun, tutur Kleruk, dana itu tidak bisa digunakan untuk membayar hutang. Dana Gakin tahun ini akan dikelola pihak swasta, katanya. (lyn)

Sumber: Pos Kupang, 26 Mei 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan