49 Calon Hakim Tipikor Dinilai Tidak Layak

Antikorupsi.org, Jakarta, 10 Oktober 2016 – Koalisi Pemantau Peradilan melaporkan hasil penelusuran terhadap calon hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada Hakim Agung Artidjo Alkostar. Dari hasil penelusuran terhadap 55 calon, sebagian besar diantaranya dinilai tidak layak.

Koalisi Pemantau Peradilan yang melakukan penelusuran diantaranya Indonesia Corruption Watch (ICW), Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI) FH UI, dan sejumlah organisasi lainnya. Adapun total calon berjumlah 85 orang.

“Ada 49 orang yang kami beri tanda merah,” ujar Peneliti Hukum ICW, Aradila Caesar, usai melaporkan hasil penelusuran di Gedung Mahkamah Agung (MA), Senin, 10 Oktober 2016.

Hasil tersebut didapat dari indikator penilaian yang didasarkan pada tiga indikator yaitu integritas, kompetensi, dan independensi.

Dari aspek integritas, koalisi menemukan catatan negatif yang dimiliki calon. “Soal integritas penting bagi kami, seperti ada advokat hitam yang pernah terima suap. Kami temukan ada calon yang bermasalah,” imbuhnya.

Koalisi menemukan permasalahan lain seperti pemahaman para calon terhadap UU Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi (UU Tipikor) yang tidak begitu baik dan riwayat pekerjaan yang tidak relevan.

“Calon tidak punya kompetensi yang baik. Ditanyakan bentuk korupsi paling sederhana tidak paham. Rata-rata hanya pencari kerja.”

Dia menambahkan, Hakim Agung Artidjo Alkostar yang juga Ketua Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor secara garis besar telah sepakat dengan indikator penilaian yang dilakukan koalisi masyarakat sipil.

“Soal para pencari kerja juga pak Artidjo sepakat, lalu juga hakim-hakim yang melompat pagar hakim PHI jadi hakim Tipikor,” ujarnya.

Koalisi juga memberikan nama calon yang masuk dalam tanda kuning, yakni calon yang dapat dipertimbangkan. Selain itu, tiga orang nama diberikan tanda hijau, yakni direkomendasikan untuk dipilih sebagai calon Hakim Ad Hoc Tipikor.

“Catatan temuan kita diharapkan bisa jadi pertimbangan tim seleksi,” pungkasnya.

(Egi)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan