Bulletin Anti-Korupsi: Update 2015-6-23

POKOK BERITA:


“Revisi UU KPK Jalan Terus di DPR”

Media Indonesia, Selasa, 23 Juni 2015

Meski Presiden telah menolak revisi UU No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dan menghapus usulan revisi UU itu dari Prolegnas 2015, DPR akan tetap melanjutkan pembahasan revisi UU KPK itu. Banyak yang berpendapat bahwa KPK dan wewenang penyadapannya sudah seharusnya dievaluasi. Tidak dibenarkan melakukan penyadapan secara serampangan, dalam artian menggunakan jalan pintas untuk menangkap seseorang.


“Banggar DPR Sangsi Dana Dapil Diakomodasi”

http://print.kompas.com/baca/2015/06/23/Banggar-DPR-Sangsi-Dana-Dapil-Diakomodasi

Kompas Selasa, 23 Juni 2015

Badan Anggaran (Banggar) DPR ragu usulan program dana aspirasi akan diakomodasi dalam RAPBN 2016. Hal ini disebabkan persiapan yang belum matang dan belum bersatunya suara DPR akan usulan program ini. Selain itu pula, waktu efektif untuk mengumpulkan usulan program pembangunan seharusnya akhir Juni.


“Mengusut Kasus Suap di Musi Banyuasin, KPK Dalami Kemungkinan Ada Instruksi Atasan”

http://print.kompas.com/baca/2015/06/22/Mengusut-Kasus-Suap-di-Musi-Banyuasin%2c-KPK-Dalami Kompas, Selasa, 22 Juni 2015

KPK menyatakan, kemungkinan masih akan ada tersangka baru di luar empat orang yang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Empat tersangka itu terkait tertangkap tangannya dua kepala dinas yang diduga menyuap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2015. KPK pun sedang mendalami kemungkinan ada instruksi dari atasan, yakni Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari, terkait penyuapan tersebut.


“Yusril: Dahlan Iskan Baru Saksi, Belum Tentu Tersangka”

http://nasional.news.viva.co.id/news/read/641521-yusril--dahlan-iskan-baru-saksi--belum-tentu-tersangka Viva News, 23 Juni 2015

Bareskrim sedang mengusut kasus dugaan korupsi penjualan bahan bakar minyak high speed diesel yang dilakukan TPPI kepada PLN. Dikatakan oleh kuasa hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, bahwa Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dan tidak ada kesalahan dalam prosedur tender BBM, yang bisa berakibat korupsi.


“Tiga Anggota DPRD DKI Diperiksa Kasus Korupsi UPS”

http://metro.tempo.co/read/news/2015/06/22/064677368/tiga-anggota-dprd-dki-diperiksa-kasus-korupsi-ups

Tempo, Senin, 22 Juni 2015

Tiga anggota komisi E DPRD DKI Jakarta diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Salah satu saksi meyakini bahwa pengadaan UPS ini sudah sesuai prosedur. Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 50 miliar. Dua pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Alex Usman dan Zaenal Soleman.


Informasi pada pukul 17:30 WIB, 23 Juni 2015

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan