Majalah Tempo dan Polri Sepakat Berdamai

Majalah Berita Minggu (MBM) Tempo dan Polri akhirnya sepakat berdamai terkait dengan pemuatan kover celengan babi edisi rekening gendut perwira Polri. Kesepakatan itu tercapai setelah kedua belah pihak bertemu secara tertutup yang dimediasi Dewan Pers di gedung Dewan Pers kemarin (8/7).

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, Polri diwakili Kadiv Humas Irjen Pol Edward Aritonang. Sedangkan pihak Tempo diwakili Pemimpin Redaksi Wahyu Muryadi. Mediasi itu dipimpin langsung Ketua Dewan Pers Bagir Manan. Pertemuan itu dilakukan secara bergantian. Pihak Polri dipanggil terlebih dahulu, baru kemudian Tempo.

Dalam kesepakatan damai tersebut, kedua pihak menyepakati empat butir keputusan. Pertama, pihak pengadu (Polri) dan pihak yang diadukan (Tempo) sepakat menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah. Kedua, kedua pihak sepakat mediasi yang dilakukan Dewan Pers adalah penyelesaian final dan mengikat. Selain itu, keduanya sepakat tidak lagi menggunakan penyelesaian jalur hukum, baik secara perdata maupun pidana.

Ketiga, kedua pihak sepakat menyimpulkan judul berita dalam sampul edisi 14-20 Juni 2010 berjudul "Kapolri di Pusaran Mafia Batu Bara" tidak sepenuhnya mencerminkan isi berita. Terakhir, Tempo bersedia melayani hak jawab dari Polri. Perdamaian Polri dan Tempo ditutup dengan penandatanganan hasil kesepakatan oleh kedua pihak.

"Kesepakatan damai ini merupakan tradisi yang baik. Kita perlu membangun tradisi pers seperti ini dan tidak perlu meniru negara lain. Inilah model yang mesti kita tempuh. Ini adalah langkah yang tepat jika terjadi perbedaan pers dengan masyarakat atau institusi tertentu. Polri sangat layak mendapat penghargaan karena Polri paling banyak berkomunikasi dengan Dewan Pers," ujar Bagir Manan.

Menurut Bagir, cara mediasi ini adalah model yang seharusnya ditempuh semua pihak jika ada perbedaan dengan institusi tertentu. "Dan, harus dilakukan dengan mekanisme pers juga," ujar mantan ketua Mahkamah Agung (MA) tersebut.

Edward Aritonang mengatakan, keberadaan Polri sebagai petugas keamanan, sedangkan Tempo sebagai media yang berperan mengawal pembangunan. Yang diharapkan adalah menjaga situasi masyarakat agar tetap tenang. "Polisi sebagai petugas di lapangan bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat tanpa merasa ada hal-hal yang membuat keberadaannya jadi ganjalan masyarakat. Kami dan Tempo bisa menyajikan informasi kepada masyarakat tentang hal-hal yang kita lakukan dalam rangka mengawal masyarakat dan bangsa dalam pembangunan negara yang kita cintai ini," terangnya. (cdl/c2/agm)
Sumber: Jawa Pos, 9 Juli 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan