Tren Penindakan Kasus Korupsi 2004-2006

Pemberantasan korupsi merupakan salah satu program utama pemerintah Indonesia saat ini. Terpuruknya citra Indonesia di dunia internasional, keluhan sektor bisnis tentang bermacam praktek korupsi dan pungutan serta desakan dari masyarakat untuk mengatasi masalah korupsi memaksa pemerintah menempatkan pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama. Apalagi beberapa pemerintahan sebelumnya dianggap gagal memberantas korupsi.

Memberantas korupsi juga bukan hal yang mudah di Indonesia. Terutama karena korupsi telah menyebar, mengakar dan dipraktekkan secara sistemik di seluruh aspek kehidupan di  Indonesia. Terlebih lagi korupsi juga menjangkiti lembaga peradilan sehingga seringkali lembaga peradilan tidak mampu menegakkan hukum dalam kasus korupsi. Selain itu, setiap upaya pemberantasan korupsi juga akan menghadapi resistensi dari berbagai sektor dan kelompok kepentingan maupun partai politik.

Salah satu strategi yang dilakukan oleh pemerintahan SBY adalah dengan mendorong penegakan hukum atas kasus korupsi. Diantaranya dengan membentuk Tim Koordinasi Pemberantasan Korupsi (Timtas Tipikor). Melalui Timtas Tipikor yang diketuai oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Presiden memimpin langsung upaya pemberantasan korupsi. Ketua Jampidsus bahkan diminta melaporkan perkembangan pemberantasan korupsi secara reguler ke Presiden.

Pada saat yang bersamaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk di penghujung 2003 mulai menunjukkan prestasi. Sejak tahun 2004 hingga 2006, sejumlah kasus korupsi berhasil dibongkar oleh KPK dan pelakunya berhasil diseret ke pengadilan. Dalam beberapa kasus, KPK bahkan menjadi perhatian publik karena berhasil mengungkap kasus-kasus korupsi melalui strategi progresif seperti ketika menangkap basah anggota KPU yang tengah menyuap auditor BPK. Lebih dari itu, KPK berhasil memenangi seluruh kasus yang ditanganinya. Tidak ada koruptor yang berhasil bebas dari jerat KPK di pengadilan tindak pidana korupsi. Keberhasilan ini tak pelak menumbuhkan harapan bagi masyarakat. Kini seluruh kasus korupsi hampir dipastikan akan dilaporkan oleh masyarakat ke KPK.

Selain itu, di tingkat lokal penegakan hukum juga mulai berjalan. Banyak kasus-kasus korupsi yang melibatkan elit politik lokal seperti Kepala Daerah dan anggota DPRD, mulai diusut oleh penegak hukum. Meskipun tidak semuanya berhasil dipenjara, tetapi kasus korupsi di tingkat lokal melibatkan lebih dari 1000 tersangka. Tak pelak, dalam kurun waktu 2004 – 2006 pemberantasan korupsi, lebih khusus lagi penegakan hukum, menjadi catatan tersendiri. Terutama karena dalam sejarah tidak ada upaya pemberantasan korupsi dalam skala besar seperti yang saat ini dilakukan oleh pemerintah.

Tetapi bagaimana sebenarnya penegakan hukum dilakukan? Kasus-kasus korupsi apa yang terjadi di Indonesia? Untuk melihat secara lebih akurat, ICW melakukan monitoring melalui pemberitaan media massa tentang kasus korupsi yang telah terungkap.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan