Awasi Proses Rekrutmen CPNS 2013…!

Press Release KLPC (Konsorsium LSM Pemantau Seleksi CPNS)

Jakarta, 1 September 2013 – Konsorsium LSM Pemantau Seleksi CPNS (KLPC) yang terdiri dari ICW, Forum Informasi dan Kominukasi Organisasi Non Pemerintah (FIK-Ornop Sulsel), Malang Corruption Watch (MCW), POKJA 30 Samarinda, Masyarakat Transparansi Banten (MATA Banten), Sentra Advokasi Untuk Hak Pendidikan Rakyat (SAHdaR Medan) mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk memantau proses rekrutmen CPNS 2013 yang akan dilakukan oleh pemerintah. Pemantauan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses seleksi CPNS menjadi lebih transparan, akuntabel dan minim KKN. Publik dapat memantau dan melaporkan dugaan pelanggaran atau KKN pada proses rekrutmen melalui hotline, no telp dan alamat posko pengaduan yang dibentuk oleh KLPC. Publik juga dapat melaporkan pada situs : http://pantaucpns.net dan http://siduta.menpan.go.id

Sebagaimana diketahui pemerintah telah mencabut kebijakan moratorium CPNS dan akan kembali melakukan rekrutmen CPNS pada tahun 2013. Kali ini, pemerintah akan merekrut 65 ribu CPNS dari pelamar umum dan yang berasal dari Honorer K 2 (Kategori 2). Dari total formasi 65 ribu CPNS tersebut 25 ribu diantaranya akan diangkat pada menjadi PNS dilingkungan Kementrian/Lembaga di Pemerintah Pusat dan 40 ribu PNS dilingkungan pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah juga akan mengangkat PNS dokter, tenaga ahli tertentu tidak ada di PNS, dan calon siswa ikatan dinas. Proses seleksi menggunakan metode seleksi administrasi, TKD (Test Kemampuan Dasar) dan TKB (Tes Kemampuan Bidang). TKD dilakukan dengan menggunakan LJK (Lembar Jawaban Komputer) dan CAT (Computer Assesment Test).

Masyarakat penting untuk ikut memantau, sebab rekrutmen CPNS selama ini rawan penyelewengan dengan alasan 3 faktor : pertama, dibeberapa daerah, rekrutmen CPNS telah menjadi ajang bagi kepala daerah yang memenangi pilkada untuk “membalas budi” kepada tim sukses dan pendukungnya. Begitu juga dengan politisi lokal maupun nasional juga seringkali menitipkan karib kerabat, teman atau pihak agar dibantu dalam proses rekrutmen. Kedua, proses rekrutmen CPNS sering dijadikan sumber dana illegal yang cukup besar melalui praktek suap, pemerasan, dan pungli. Praktek ini sulit ditindak karena pihak yang menyuap dan menerima suap sama-sama diuntungkan.  Modus ini hanya bisa diungkap jika tertangkap tangan atau pengakuan dari salah satu pihak. Ketiga, animo publik untuk menjadi PNS sangat tinggi sementara formasi yang tersedia terbatas. Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, jumlah pelamar CPNS bahkan mencapai 15 kali lipat dari formasi yang tersedia. Hal ini menyebabkan sebagian pelamar menggunakan berbagai cara untuk lolos termasuk memberi suap pada pihak-pihak tertentu agar lolos dalam proses seleksi.

Oleh sebab itu, KLPC mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai tahapan seleksi CPNS 2013. Berdasarkan pengalaman rekrutmen CPNS tahun-tahun sebelumnya diketahui titik rawan seleksi CPNS, diantaranya :

  1. Pelamar tidak memenuhi kriteria sebagai honorer K2. Sebagaimana diketahui, peserta honorer K2 merupakan pegawai honorer yang bekerja pada instansi pemerintah pusat dan daerah yang telah bekerja minimal satu tahun sebelum 31 Desember 2005. Pegawai honorer yang bekerja setelah batas waktu tersebut tidak dapat dimasukkan pada peserta honorer K2. Uji publik atas data ini masih belum diketahui hasilnya dengan baik.
  2. Untuk memperkecil pesaing dalam seleksi CPNS, seringkali dilakukan diskriminasi pada seleksi administrasi bagi pelamar tertentu terkait dengan nomor ujian dan lokasi ujian. Selain itu, pada proses seleksi administrasi rawan pungutan liar oleh pihak-pihak tertentu.
  3. Saling menitip pelamar oleh pejabat atau pihak tertentu. Contoh, kepala daerah atau pejabat instansi A menitipkan karib kerabat atau temannya pada rekrutmen CPNS didaerah B. Sebaliknya, kepala daerah atau pejabat instansi B menitipkan karib kerabat atau temannya pada rekrutmen CPNS didaerah A.
  4. Kebocoran soal TKD dan TKB. Kebocoran terutama terkait dalam penggandaan dan distribusi soal dari perusahaan percetakan sampai pada lokasi ujian. Beberapa motif kebocoran antara lain, adanya perilaku kolektif tim panitia di daerah atau pusat untuk meloloskan orang tertentu atau menjual kunci jawaban.
  5. Adanya praktek perjokian dalam TKD dan TKB. Joki bisa mengganti pelamar sebenarnya dalam TKD atau TKB atau menjadi pendamping pelamar tertentu dalam ruang ujian.
  6. Pengisian kembali LJK pelamar tertentu oleh pihak lain setelah ujian TKD atau TKB dilaksanakan.
  7. Ada pemerasan atau praktek suap oleh pejabat atau pihak tertentu untuk meloloskan seorang atau sejumlah pelamar.
  8. Adanya penambahan pelamar yang lolos TKD dan TKB pada pengumuman resmi di pemerintah daerah meski sebe
  9. Adanya CPNS mendapatkan NIP meski tidak mengikuti proses seleksi.

Selain potensi kecurangan tersebut, masalah teknis lain yang perlu diwaspadai adalah :

  1. Pendaftaran on line bermasalah. Hal ini bisa terjadi karena adanya masalah teknis pada situs pemerintah atau teknis lain pada perangkat keras atau lunak di komputer pelamar.
  2. Situs pemerintah tidak berfungsi dengan baik ketika mengumumkan peserta lolos pada berbagai tahapan karena overload.

Pada rekrutmen cpns 2013 kali ini, Kementerian Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menggandeng ICW masuk Panselnas tim pengawasan. Kami turut mengapresiasi usaha KemenPAN RB yang sejak tahun lalu mencoba merubah sistem rekrutmen CPNS menjadi lebih transparan dan akuntabel. Pemantauan ini juga sebagai dukungan untuk memperbaiki sistem yang telah dibuat. Sehingga kedepannya yang menjadi pegawai negari adalah orang-orang yang memiliki integritas dan kompetensi  baik sesuai dibidangnya.

Terkait dengan hal ini KLPC menyatakan hal berikut:

  1. Mendorong Badan Kepagawaian Negara untuk segera membuka informasi terkait jumlah pasti pelamar yang berasal dari honorer K2 baik dari sisi jumlah dan nama pelamar serta asal instansinya. Begitu juga dengan jumlah formasi dan jabatan pada masing-masing K/L, jumlah formasi serta jabatan CPNS di pemerintah daerah.
  2. Panitia seleksi nasional bekerja secara obyektif, transparan, akuntabel dan mampu melawan semua intervensi dalam berbagai tahapan rekrutmen CPNS 2013.
  3. Panselnas mengumumkan pada publik jumlah formasi dan jabatan pada masing-masing K/L dan Pemda. Panselnas kembali membuka data honorer K2 terutama nama dan asal instansi agar publik kembali bisa membantu mengklarifikasi validitas data honorer K2 tersebut.
  4. Panselnas segera menetapkan semua SOP terkait dengan seleksi CPNS 2013 agar menjadi pijakan pemantauan dan pengawasan oleh masyarakat luas.
  5. Mengimbau masyarakat luas untuk memantau dan mengawasi seluruh proses rekrutmen CPNS 2013. Jika menemukan pelanggaran atau tindak pidana agar melaporkan pada posko pengaduan KLPC atau melalui online seperti yang terlampir pada halaman belakang press release ini.
  6. Selain pengaduan dari masyarakat, KLPC juga menerima pengaduan bagi LSM yang melakukan pemerasan, calo, atau praktek lainnya yang melanggara peraturan proses rekrutmen CPNS.

KLPC (Konsorsium LSM Pemantau Rekrutmen CPNS)

Daerah Pemantauan

Lembaga

Alamat

Hotline

Pulau Kalimantan

Pokja 30

Jl. Danau Maninjau No. 12 RT 14

Asfianur: 085347479687 /085753766623

Jawa Timur dan Jawa Tengah

Malang Corruption Watch (MCW)

Jl. Jaya Suka Metro no. 42 A, Merjosari Lowokwaru, Kota Malang

0341 - 8808949

Zainuddin: 087852800140

Sumatera

Sentra Advokasi Untuk Pendidikan Rakyat (SAHdaR)

Jl. Bilal Gang Arimbi no 1, Medan

061 – 6622132

Alan: 081376133431/ 087867733989

Pulau Sulawesi

Forum Informasi & Komunikasi non Pemerintah (FIK-Ornop)

Jl. Melati 6 no. 3 Komplek Maizzonette, Panakukang, Makassar

0411 – 5063723

Gofur : 081241239399

Jabar dan Banten

Masyarakat Transparansi Banten (MATA Banten)

Kompleks Citra Gading blok D6 no. 15, Cipocok Jaya, Kota Serang

0818798307

Fierly: 081280992865

Jakarta

Indonesia Corruption Watch

Jl. Kalibata Timur IV D no. 6

021 – 790 1885

Jumono: 085215327964/

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan